Kompas TV regional peristiwa

Terima Laporan Ada Pungli, Dishub DKI Cek Pelabuhan Kali Adem

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 10:00 WIB
terima-laporan-ada-pungli-dishub-dki-cek-pelabuhan-kali-adem
Kapal penyeberangan sebagai alat transportasi laut menuju Kepulauan Seribu yang bersandar di Dermaga Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara (Sumber: Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menindaklanjuti laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara. 

"Saat ini di pelabuhan Muara Angke, teman-teman (Dishub) sedang melakukan pemeriksaan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media, Rabu (23/3/22) petang.

Syafrin mengatakan, petugas yang terbukti menarik pungutan secara ilegal akan dikenai sanksi. Meslipun hingga kini ia belum memastikan bahwa orang yang dilaporkan itu adalah petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Jadi apapun hasilnya nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan jikalau yang bersangkutan adalah petugas dari Dishub," kata dia. 

Baca Juga: Aksi Bersih Sampah Lewat "Gerakan Cinta Laut" di Kali Adem #Ad

Saat ini, kata Syafrin, belum ada indikasi bahwa petugas Dishub DKI Jakarta lah yang melakukan pungutan. Investigasi atas laporan tersebut masih berjalan dan pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Belum, rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang malam itu melakukan tiket, berinteraksi, itu perlu dilakukan pendetailan," kata dia. 

Laporan mengenai adanya pungutan liar itu disampaikan oleh seorang wisatawan yang hendak berangkat ke Kepulauan Seribu. Sejumlah wisatawan dengan kendaraan roda empat dari Kali Adem dikenai tarif parkir menginap sebesar Rp 100.000 per mobil.

Adanya tarif parkir sebesar itu membuat seorang wisatawan asal Jakarta Timur, Rosyid (41) terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkir mobilnya.

"Saya diminta Rp 100.000 untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap. Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi," keluh Rosyid, dikutip Antara, Minggu (19/3/2022).

Baca Juga: Disparekraf DKI Promosikan Wisata Kepulauan Seribu di Ajang MotoGP Mandalika



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x