Kompas TV regional kriminal

Fakta Baru Pembunuhan Pengusaha Mebel di Nganjuk, Sopir Dendam karena Dipaksa Hubungan Sesama Jenis

Kompas.tv - 17 Februari 2022, 00:40 WIB
fakta-baru-pembunuhan-pengusaha-mebel-di-nganjuk-sopir-dendam-karena-dipaksa-hubungan-sesama-jenis
Tersangka MYS sedang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan bos toko mebel di Nganjuk, Jawa Timut (kiri) dan lokasi peristiwa pembunuhan di Jalan dr Soetomo, Nganjuk. (Sumber: Kompas.com/Surya.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

NGANJUK, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta baru soal kasus pembunuhan yang menimpa seorang pengusaha mebel di Nganjuk, Jawa Timur, berinisial B.

Diketahui, korban B ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah di dalam garasi rumahnya pada Sabtu (5/2/2022) lalu.

Baca Juga: LM Otak Pembunuhan Vicky Firlana, Akui Cemburu Terhadap Korban dan Pacar Korban

Adalah saksi berinisial YS yang menemukan korban dalam kondisi tengkurap tak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Kepolisian pun bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai pembunuhan itu.

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku bisa dengan cepat teridentifikasi.

Tanpa buang waktu, polisi menangkap pelaku kurang dari 1 x 24 jam.

Pelaku pembunuhan terhadap B yakni warga asal Kota Malang berinisial MYS (28).

Pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Nganjuk, pada Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.

Baca Juga: Sosok Pria yang Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Pengusaha Properti

Saat melakukan pembunuhan kepada korban, pelaku MYS diketahui baru bekerja selama dua minggu sebagai sopir pribadi korban.

Kepada polisi, pelaku MYS mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati kerap dimarahi korban.

MYS juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam, tetapi gaji yang diberikan tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Belakangan, dari hasil pengembangan penyidikan terungkap fakta baru ternyata pelaku MYS menaruh dendam karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.

“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson dikutip dari Kompas.com pada Rabu (15/2/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami: Cinta Sesama Jenis

Boy Jeckson menjelaskan, fakta baru ini terungkap setelah penyidik memeriksa ponsel dan men-tracing media sosial korban.

Hasilnya, aparat mendapati fakta mengejutkan, korban B ternyata memiliki kelainan seksual sesama jenis.

Saat dikonfirmasi, pelaku MYS akhirnya buka suara mengenai kelainan seksual korban.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dengan mendalam, akhirnya si pelaku mengakui, membuka ceritanya aib di balik itu semua,” ujar Boy Jeckson.

Bahkan, kata dia, pelaku MYS mengungkap ke penyidik bahwa ia pernah diajak berhubungan seksual oleh korban sebanyak empat kali.



Sumber : Kompas.com/Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x