Kompas TV regional hukum

Gerindra Marah, Kasus Edy Mulyadi Hina Prabowo Macan Mengeong Tak Bisa Selesai Hanya Minta Maaf

Kompas.tv - 26 Januari 2022, 23:46 WIB
gerindra-marah-kasus-edy-mulyadi-hina-prabowo-macan-mengeong-tak-bisa-selesai-hanya-minta-maaf
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. (Sumber: Kemenhan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

SEMARANG, KOMPAS.TV - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng karena menghina Ketua Umum Prabowo Subianto dengan menyebut seperti macan mengeong.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi menyampaikan demikian melalui konten yang ditayangkan di media sosial YouTube.

Baca Juga: Polda Kalsel Pelajari Laporan Terkait Edy Mulyadi : Tenang Dulu, Percayakan Pada Kami

Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pihaknya melaporkan Edy Mulyadi setelah  bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Menurut dia, pelaporan tersebut dilayangkan oleh pihaknya sebagai bentuk kemarahan atas konten yang dibuat oleh Edy Mulyadi.

Selain itu, pelaporan tersebut juga sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan agar tidak menjadi contoh bagi anak bangsa.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Naik ke Penyidikan, Polisi Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka

“Laporan ini murni kemarahan kami atas konten tersebut dan itu sudah menghina Ketum Gerindra,” kata Sriyanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, pada Rabu (26/1/2022).

Lebih jauh, Sriyanto mengatakan, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Selain dapat memecah belah persatuan bangsa, kata dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.

Baca Juga: Naik ke Penyidikan, Bareskrim Periksa Edy Mulyadi Jumat Pekan Ini untuk Dugaan Ujaran Kebencian

"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto.

Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.

Ketika ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.

Baca Juga: Maraknya Pengaduan dari Daerah, Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi

"Kami tak ingin berandai-andai,” ujar Sriyanto yang didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto.

Ia menyebut pelaporan secara serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng itu karena spontanitas saat rapat daring bersama jelang HUT Gerindra.

"Tidak ada instruksi soal laporan. Semua spontanitas karena kami marah kepada Edy Mulyadi," ujarnya.

Baca Juga: Gerindra Jateng Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi Buntut Sebut Prabowo Macan Mengeong

Pelaporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x