Kompas TV regional peristiwa

Pengakuan Istri Tahanan Narkoba, Suaminya Tewas Usai Disiksa dalam Tahanan hingga Dimintai Rp25 Juta

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 21:46 WIB
pengakuan-istri-tahanan-narkoba-suaminya-tewas-usai-disiksa-dalam-tahanan-hingga-dimintai-rp25-juta
Ilustrasi jenazah tahanan yang tewas karena dianiaya di dalam tahanan. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

MEDAN, KOMPAS.TV - Tahanan Polsek Medan Kota bernama Zailani dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Diduga, korban mengalami sejumlah peristiwa penganiayaan sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Demikian hal itu diungkapkan oleh istri Zailani bernama Feni.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini

Feni menjelaskan, suaminya Zailani awalnya ditangkap petugas Polsek Medan Kota pada Senin, 11 Oktober 2021 karena diduga terkait kasus narkoba.

Namun, setelah ditangkap polisi, kondisi warga Jalan Multatuli, Lingkungan III, Kecamatan Medan Kota, itu cukup memprihatinkan. Kepada istrinya, korban mengaku dianiaya.

"Setelah ditangkap, dua hari kemudian saya datang ke Polsek Medan Kota. Saat itu dia (Zailani) mengaku dihajar, tapi enggak dikasih tahu siapa yang menghajar," kata Feni dikutip dari Tribun-Medan.com pada Jumat  (31/12/2021).

Tak hanya menganiaya Zailani, penyidik kepolisian diduga juga melakukan pemerasan. Feni mengatakan, suaminya mengaku dimintai uang sebesar Rp25 juta jika ingin dibebaskan.

Baca Juga: Ricuh! Polisi Bubarkan Kerumunan Suporter Persis Solo dengan Gas Air Mata

Namun sayangnya, permintaan itu tidak bisa dikabulkan Feni lantaran tidak punya uang.

Karena tak bisa memenuhi permohonan penyidik, berkas perkara Zailani akhirnya berlanjut.

Penyidik Polsek Medan Kota kemudian mengirim Zailani ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Lalu, pada akhir November 2021, kata Feni, suaminya Zailani kembali menghubungi dirinya.

Waktu itu, Feni mengaku suaminya meminta uang sebanyak Rp2 juta.

"Suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Tapi, saya bilang enggak punya duit," kata Feni.

Baca Juga: Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta

Namun demikian, Zailani terus mendesak Feni agar bagaimana caranya bisa mendapatkan uang itu. Lantas, Feni berjanji akan mencari utangan.

Apalagi, Zailani mengaku disiksa oleh sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan jika tidak menyerahkan uang yang diminta tersebut.

"Dia (Zailani) bilang, kalau uangnya enggak ada, dia akan dipukuli terus," ucap Feni.

Dalam kondisi tertekan dan kebingungan, Feni mencari uang pinjaman kemana-mana.

Namun, uang yang diminta Zailani itu tidak kunjung diberikan Feni lantaran sama sekali tidak mendapat pinjaman.

Baca Juga: 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Tahanan Narkoba yang Tewas usai Dijemput dari dalam Lapas

Pada 23 Desember 2021, betapa kagetnya Feni mendapat kabar bahwa Zailani dibantarkan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan karena kondisinya kritis.

"Jadi saya cek ke sana, dia dirawat di ruangan yang buruk. Kondisinya pun sudah tidak bergerak," ujar Feni. 

Karena kondisinya makin memburuk, dokter pun memindahkan Zailani ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan medis.

Namun, lanjut Feni, kala itu ia melihat kondisi tubuh suaminya banyak terdapat luka bakar seperti bekas sundutan rokok. 

"Kalau lihat secara logika, secara pribadi, ini seperti macam dipukuli, dicekik atau diapakan gitulah, macam disulut-sulut api rokok lukanya. Ada yang bolong-bolong, ada yang ini gosong lukanya," ucapnya.

Baca Juga: 28 Personel Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat, Salah Satunya Polisi yang Cabuli Istri Tahanan Narkoba

Setelah Zailani menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, pada Minggu, 26 Desember 2021, Zailani mengembuskan napas terakhirnya.

Zailani meninggal dunia dalam kondisi penuh luka.

Saat itu pihak keluarga diminta menandatangani surat pernyataan berisi tidak akan menuntut siapa pun atas kematian Zailani. 

"Meninggalnya sekira pukul 10.00 WIB. Prosesnya panjang sampai jam 02.00 WIB kami ditahan di sana," kata Feni.

"Disuruh tanda tangan surat, bahwasanya kalau kami dari keluarga enggak bisa nuntut orang itu, saya tanda tangani. Saya berpikiran karena supaya suami saya cepat pulang."

Baca Juga: Bripka IS dan Istri Tahanan Narkoba yang Hamil Ternyata Pacaran, Terungkap Bukti Video saat di Hotel

 




Sumber : Tribun-Medan.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x