Kompas TV nasional hukum

Komnas HAM Sebut Penegakan Hukum Polri Masih Diwarnai Penyiksaan Tahanan, Terutama 2 Kasus Ini

Kompas.tv - 31 Desember 2021, 20:36 WIB
komnas-ham-sebut-penegakan-hukum-polri-masih-diwarnai-penyiksaan-tahanan-terutama-2-kasus-ini
Ilustrasi pintu tahanan tempat keluar masuknya narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan penegakan hukum oleh Polri masih diwarnai dengan kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan. 

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan meskipun masyarakat sudah memviralkan suatu kasus, tetapi tetap saja ada anggota polisi yang masih gagal menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Komnas HAM: Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat pada 2021

Bahkan, Anam menambahkan, masih tetap saja ada anggota polisi yang melakukan kekerasan dan penyiksaan di dalam tahanan.

Menurut dia, kasus penyiksaan oleh polisi terhadap tahanan paling besar terkait dengan pidana narkotika. Kemudian disusul dengan kasus kriminal jalanan.

Karena itu, Anam meminta agar peristiwa kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap tahanan ke depan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. 

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun: Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang Tahun 2021

Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap tahanan, Komnas HAM menginginkan ada semacam mekanisme spesifik sebagai upaya untuk menyelesaikannya.

Salah satunya dapat dilakukan dengan kembali menyemarakkan penggunaan kamera pengintai atau CCTV di tiap-tiap ruang tahanan. 

Beberapa tahun sebelumnya langkah itu telah dijalankan, namun lambat laun terjadi penurunan pengoperasian.

Baca Juga: Detik-Detik Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT Paminal Polri, Ditemukan Tumpukan Uang

Oleh karena itu, ke depan polisi harus terus berbenah. Tidak hanya menyangkut pengawasan langsung dengan masyarakat tetapi di tataran internal harus dimaksimalkan.

"Khusus di internal bisa menggunakan perangkat teknologi," kata Anam di Jakarta pada Jumat (31/12/2021).

Lebih jauh lagi, Anam berharap penegakan hukum oleh Polri ke depannya bisa terbebas dari kekerasan dan penyiksaan.

Baca Juga: Banyak Anggota TNI-Polri Langgar Hukum, Mahfud MD: Itu Sejak Dulu Biasa Lah, Selalu Ada

"Kita berharap pada tahun 2022 polisi semakin membaik," kata Anam.

Namun demikian, Anam menyadari bahwa perbaikan tersebut memang bukanlah perkara mudah karena tantangan yang dihadapi polisi akan semakin besar dan kompleks.

 

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x