Kompas TV regional peristiwa

8 Pemuda Ditangkap usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua, Ternyata Mahasiswa

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 20:49 WIB
8-pemuda-ditangkap-usai-kibarkan-bendera-bintang-kejora-di-samping-polda-papua-ternyata-mahasiswa
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua, Rabu (1/12/2021) siang. (Sumber: Humas Polda Papua/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sebanyak 8 pemuda ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua.

Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu dilakukan pada Rabu, 1 Desember 2021 siang. Bintang Kejora diketahui merupakan simbol yang digunakan sebagai bendera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga: Simbol Bintang Kejora Masih Jadi “Pekerjaan Rumah” Presiden Jokowi | Rosi

Adapun tanggal 1 Desember dipilih untuk melakukan aksi karena merupakan hari ulang tahun atau HUT OPM.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

"Tadi siang pukul 13:28 WIT, delapan pemuda ditangkap oleh anggota Polda Papua pascamelakukan pengibaran bendera di GOR Cenderawasih," kata Kamal di Jayapura, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Pengakuan Kapolda Papua, Rekrut Bintara Polisi 2021 dengan Utamakan Anak Anggota Polri

Kamal menuturkan, selain mengibarkan bendera Bintang Kejora, sejumlah pemuda tersebut juga melakukan orasi di depan Mapolda Papua.

"Saat melintas di depan Polda Papua, mereka menyampaikan orasi Papua merdeka," ujar Kamal.

Kamal mengungkapkan peran delapan pemuda yang ditangkap dalam peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.

Baca Juga: Kapolda Papua Jelaskan soal Ribut Kopassus dengan Brimob di Timika

Sebanyak tujuh dari delapan pemuda itu bertugas mengibarkan bendera dan berjalan ke arah Polda Papua sembari membawa spanduk bercorak bintang kejora.

Sementara satu orang lainnya berperan mendokumentasikan kegiatan tersebut, kemudian menyebarkannya.

Saat ini, Kamal melanjutkan, delapan pemuda yang ditahan, beberapa di antaranya berstatus sebagai mahasiswa. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Papua.

Baca Juga: Sosok Lamek Taplo, Panglima Komando OPM yang Tembak TNI dan Bakar Puskesmas, Sekolah, hingga Bank

"Kita akan lihat dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut apa yang mereka susun dan informasi itu akan kita dalami dan sinkronkan," kata Kamal.

Lebih lanjut, Kamal mengatakan, memang ada sejumlah peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa titik di Papua pada 1 Desember 2021 yang dianggap sebagai ulang tahun OPM ini.

Menurutnya, pengibaran bendera Bintang Kejora terjadi di Jayapura, Kiwirok (Pegunungan Bintang), Intan Jaya, dan Yapen.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pria Pemilik Pistol Rakitan dan 4 Butir Peluru di Banyuasin

Namun demikian, Kamal memastikan bahwa situasi keamanan di Papua sampai saat ini tetap kondusif tanpa adanya aksi yang signifikan.

"Mereka hanya kibarkan (bendera) dan kemudian diturunkan," kata Kamal.

Baca Juga: Bertemu Wapres, KSAD Dudung Bahas Upaya Rangkul KKB Papua

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x