Kompas TV regional kriminal

Detik-Detik Sopir Taksi Bakar Garasi hingga Hanguskan 31 Mobil karena Kesal Keluhan Tak Diakomodasi

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 15:23 WIB
detik-detik-sopir-taksi-bakar-garasi-hingga-hanguskan-31-mobil-karena-kesal-keluhan-tak-diakomodasi
Sebanyak 31 unit mobil hangus terbakar saat seorang pengemudi taksi freelance membakar garasi di Cimahi, Jawa Barat. (Sumber: Dinas Pemadam Kebakaran Cimahi/Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

CIMAHI, KOMPAS.TV - Seorang pria berusia 62 tahun berinisial AK nekat membakar garasi hingga menghanguskan 31 unit mobil taksi di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/10/2021).

Akibat kejadian itu, perusahaan taksi tempat pelaku bekerja sebagai sopir freelance atau lepas mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar lebih.

Baca Juga: Seorang Sopir Bakar Garasi dan 31 Mobil di Cimahi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono mengatakan saat ini pembakar garasi penyimpanan taksi itu sudah ditangkap. Pelaku ditahan di Mapolsek Cimahi.

Mugiono menuturkan, pelaku AK sudah bekerja sebagai sopir taksi sejak 2017. Selama bekerja, dia diberikan keleluasaan bekerja 24 jam dengan setoran yang telah ditentukan perusahaan.

Adapun besaran setoran yang harus dibayarkan ke perusahaan yakni Rp80.000 setiap harinya.

Sebelum terjadi pandemi Covid-19, pendapatan AK cukup lancar dan bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama tinggal di mes.

Baca Juga: Gara-gara Sopir Ngantuk, Truk Molen Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Namun, kehidupan itu kini berbanding terbalik sejak pandemi. Pendapatannya berkurang drastis bahkan tak mampu memenuhi setoran sehari-hari.

"Sedangkan kebutuhan harus ada, sedang dari perusahaan sendiri mengatakan bahwa silakan jalan, setoran Rp 80.000, tapi (setoran) enggak ketutup juga," kata Mugiono dikutip dari Kompas.com pada Senin (4/10/2021).

Pada hari kejadian, Sabtu (2/10/2021), AK mendatangi kantor perusahaan taksi tempatnya bekerja. Saat itu, kantornya tengah dalam keadaan kosong.

Kedatangan AK ke kantornya ingin mendapat solusi atas keluhan masalah yang dialaminya. Belakangan, kedatangannya ke kantor sia-sia.

Baca Juga: 9 Rumah Dipemukiman Padat Penduduk Kota Makassar Hangus Terbakar

Ia tak mendapatkan jawaban karena tak berhasil menemui pihak menajemen perusahaan. Karena emosi, AK kemudian pergi membeli bensin tak jauh dari kantornya.

"Di situ dia beli Rp10.000, dimasukkan ke plastik dan dimasukkan ke tas ransel merah," tutur Mugiono.

Selanjutnya, kata Mugiono, pelaku AK kemudian pergi ke mes untuk mengambil korek. Setelah ia pergi ke garasi tempat puluhan mobil diparkir.

"Awalnya niatnya cuma buat nakutin, untuk dapatkan solusinya. Tapi karena tak berhasil bertemu manajemen akhirnya dia melakukan itu (membakar kendaraan)," ujar Mugiono.

Baca Juga: Sopir Taksi Curigai Tas Berbau Busuk yang Dibawa Penumpangnya, Ternyata Isinya...

Ia kemudian mengambil ban bekas di sekitar lokasi dan melumurinya dengan bensin. Lalu, tanpa pikir panjang ia membakar ban bekas tersebut.

"Ban bekas itu dibakar lalu didempetin ke mobil," ujar Mugiono.

Api yang semakin membesar kemudian membakar satu per satu mobil yang terparkir berdempetan. Bahkan api juga merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan di dalamnya.

Pada pukul 06.53 WIB, petugas Dinas Kebakaran Kota Cimahi yang menerima laporan kebakaran langsung menerjunkan enam unit pancar dan satu tim rescue ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman api.

Baca Juga: Pengusaha Konveksi Bayar Rp 40 Juta ke Staf untuk Begal Sopir Taksi Online di Makassar

Sebanyak 16 personel petugas damkar kemudian melakukan bloking agar api tak menyebar ke lokasi lainnya.

Butuh waktu 2 jak bagi petugas damkar memadamkan api. Setelah itu, dilakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

Akibat kebakaran itu, garasi seluas 800 meter persegi beserta 31 unit taksi hangus terbakar.

Kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta untuk bangunan dan Rp 2,7 miliar untuk barang dan unit kendaraan.

Setelah terjadi insiden kebakaran, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Baca Juga: Protes Pandemi Covid-19, Sopir Taksi Thailand Tanam Sayuran di Atap Mobil

Hasilnya, kuat dugaan ada pihak yang senjaga membakar.

Dugaan tersebut diperkuat oleh rekaman kamera pengawas atau closed cicuit televison (CCTV) yang memperlihatkan pelaku.

Bukti kuat lainnya, polisi mendapati korek api sebagai bukti serta pernyataan saksi yang melihat pelaku keluar dari gudang sebelum kebakaran.

Berdasarkan bukti itulah, polisi menangkap pelaku AK di tempat tinggalnya. Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Penembak Sopir Taksi Online di Lebak, Banten

Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x