Kompas TV regional peristiwa

Seorang Perempuan Mengaku Dirampok Rp300 Juta, Ternyata Uangnya Habis Dipakai Judi Togel

Kompas.tv - 4 Oktober 2021, 05:21 WIB
seorang-perempuan-mengaku-dirampok-rp300-juta-ternyata-uangnya-habis-dipakai-judi-togel
Kapolsek Sintang Iptu Sutikno. (Sumber: istimewa via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SINTANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial S mengaku menjadi korban perampokan di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Akibat adanya perampokan tersebut, S kemudian mengaku telah kehilangan uang sebanyak Rp300 juta.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Perampokan Toko Emas di Bandung, Pelaku Terpergok Bawa Perhiasan Naga

Informasi perampokan yang diklaim menimpa S tersebut ramai menjadi perbincangan warga.

Terlebih setelah S membuat sebuah pengakuan yang kemudian tersebar di grup-grup Whatsapp.

Kepolisian yang mengetahui informasi mengenai perampokan itu tak tinggal diam. Jajaran Polsek Sintang turun tangan untuk menyelidiki kejadian itu.

Baca Juga: Bobol ATM di Empat Lokasi, Komplotan Pencuri Habiskan Rp947 Hasil Curian untuk Judi dan Beli Tanah

Kapolsek Sintang Iptu Sutikno mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bukti-bukti terjadinya perampokan.

“Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang (dirampok)," kata Sitikno melalui keterangan resminya, Minggu (3/10/2021).

Setelah melakukan penyelidikan lebih jauh, kata Sutikno, akhirnya diketahui bahwa S telah berbohong.

Baca Juga: Bandar Togel Online Ditangkap di Jawa Barat

Menurut Sutikno, S mengakui tidak pernah terjadi perampokan yang menimpa dirinya. Uang sebanyak Rp300 juta itu ternyata habis digunakan S untuk berjudi togel.

“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” ucapnya.

Sutikno mengungkapkan alasan S mengaku telah dirampok karena itu semua dilatarbelakangi oleh ulahnya sendiri yang memakai uang milik orang lain untuk berjudi.

Baca Juga: Kronologi Perampokan Emas 6.8 Kg di Medan Sumut, Ini Penjelasan Polisi

“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok," ujar Sutikno.

"Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi."

Selanjutnya, antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Ernest Prakasa Sentil Influencer yang Endorse Judi Online

Selain itu, Sutikno menuturkan, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x