Kompas TV regional peristiwa

Tak Diberi Uang Rokok, Pemuda di Solo Pukul dan Ludahi Ibunya

Kompas.tv - 20 September 2021, 20:06 WIB
tak-diberi-uang-rokok-pemuda-di-solo-pukul-dan-ludahi-ibunya
Ilustrasi anak pukul orang tua atau kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: suara.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

SURAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda memukul orangtuanya hanya karena tak mendapat uang untuk membeli rokok. Insiden anak memukul orangtuanya ini terjadi di Mojo, Pasar Kliwon, Solo.

Pemuda berinisial MHJ (21) itu memukul ibunya yang bernama M (49) di daerah Pasar Kliwon.
Sehari-hari, M bekerja sebagai pekerja rumah tanggu (PRT) atau pembantu.

Kejadian anak memukul orangtuanya itu terjadi pada Minggu (19/9/2021) sore di rumah tempat tinggal keluarga itu.

Baca Juga: Update: Polisi Telusuri CCTV Dalam Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost mengonfirmasi kebenaran tindakan durhaka MJH pada ibunya.

"Korban menerima pukulan dua kali di bagian kepala dan diludahi olah anaknya sendiri, karena tidak diberi uang Rp50 ribu untuk beli rokok," ujar AKP Achmad Riedwan, Senin (20/9/2021), dikutip dari TribunSolo.com.

Setelah memukul ibunya, MHJ pergi dari rumah. Polsek Pasar Kliwon pun menerima pelaporan soal insiden pemukulan itu.

Tim Polsek Pasar Kliwon segeran memburu pemuda pelaku pemukulan itu. Pada malam itu pula, pelaku tertangkap.

"Pelaku kami tangkap di malam hari pada Minggu (20/9/2021), dan langsung dilakukan penahanan sementara di Mapolsek Pasar Kliwon," kata Achmad Riedwan.

Setelah polisi menahan MHJ semalaman, ibu pelaku mendatangi Mapolsek Pasar Kliwon.

M meminta pada polisi untuk diperbolehkan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. 

Riedwan mengatakan, pihak Polsek Pasar Kliwon menyanggupi permintaan M. Masalah itu pun berakhir lewat mediasi. 

Baca Juga: Diimingi Kerja di Restoran, Remaja Perempuan di Yogyakarta Malah Dipaksa Layani Jasa Seksual

"Kami hormati keputusan orangtuanya. Kami berikan edukasi terkait pelanggarannya dan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," jelas Riedwan.

MHJ pun meminta maaf pada M dengan bersujud dan menangis tersedu-sedu di Mapolsek Pasar Kliwon Solo demi menebus tindakannya menganiaya orang tua sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti ini bukan cuma kali ini terjadi. Anak dan perempuan sebagian besar korban, sedangkan mayoritas pelaku adalah laki-laki dewasa.

Melansir kemenppa.go.id, ada 503 kasus KDRT pada anak dan 645 KDRT dengan korban perempuan dewasa di Provinsi Jawa Tengah pada 2020.

Sementara, sepanjang Januari-Maret 2021 ada 145 kasus kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan dewasa dan 113 KDRT pada anak di Jawa Tengah.

Baca Juga: Usut Kasus Arisan Bodong di Solo, Polisi Lengkapi Berkas Pemeriksaan

 



Sumber : Kompas TV/TribunSolo


BERITA LAINNYA



Close Ads x