Kompas TV regional hukum

Begini Nasib Oknum TNI AD yang Paksa Warga Tempelkan Telinga di Knalpot Racing, Jadi Pesakitan

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 13:38 WIB
begini-nasib-oknum-tni-ad-yang-paksa-warga-tempelkan-telinga-di-knalpot-racing-jadi-pesakitan
Oknum TNI AD berinisial Serka S ditahan atas kasus tindak penganiayaan. (Sumber: Dinas Penerangan TNI AD)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

BIMA, KOMPAS.TV - Oknum TNI AD terekam dalam sebuah video memaksa seorang warga untuk menempelkan telinganya ke knalpot racing sepeda motor.

Aksi oknum TNI AD tersebut kemudian viral setelah video tersebut diunggah ke media sosial TikTok dan Twitter.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa ke Tentara Amerika: Jadikan Prajurit TNI AD Saudara Kalian

Adalah @txtberseragam, salah satu akun Twitter yang membagikan video tersebut ke media sosial pada Selasa (17/8/2021).

Dalam video itu, tampak oknum TNI AD itu menggeber sepeda motor berknalpot bising tersebut. Sementara itu, pria yang sedang dihukum berada tepat di depan lubang knalpot.

Gas sepeda motor itu lantas digeber hingga mentok. Sementara pria yang sedang dihukum terlihat sempat menjauhkan telinganya dari knalpot.

Melihat hal itu, oknum prajurit TNI kemudian menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.

Baca Juga: Dipimpin Mayor Sudarmin, Pasukan TNI Gempur KKB dan Sukses Kuasai Markasnya

Menanggapi kejadian itu, Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna mengungkapkan sosok oknum prajurit TNI AD yang menghukum warga dengan cara demikian.

Oknum TNI AD itu berinisial Serka S. Dia merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Dalam video yang viral di aplikasi TikTok, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor," kata Brigjen Tatang melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (18/8/2021).

Brigjen Tatang menuturkan, Serka S telah ditetapkan sebagai kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima.

Baca Juga: Pemotor yang Halangi Ambulans Saat Bawa Bayi Kritis Ternyata Oknum TNI AD, KSAD Tegas Beri Hukuman

Tatang menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor berikut dengan seorang pria selaku pemilik kendaraan.

Serka S kemudian memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang terpasang di sepeda motornya.

Baca Juga: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Mutasi dan Rotasi 21 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," ujarnya.

Tatang menegaskan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," kata Tatang.

Baca Juga: Detik-Detik Pasukan TNI Disergap Saat Patroli, KKB Langsung Menembak Letda Rudi Sipayung

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x