Kompas TV regional peristiwa

Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 15:04 WIB
jemput-anak-akidi-tio-polisi-ternyata-uang-rp2-triliun-tidak-ada-dia-akan-jadi-tersangka
Heriyanti, anak Akidi Tio dijemput polisi terkait dana hibah Rp2 triliun. (Sumber: Tribunsumsel.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Eddward S Kennedy

SUMSEL, KOMPAS.TV - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan bantuan Rp2 triliun secara simbolik untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, dijemput oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Heriyanti digelandang ke Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2019).

Tiba sekitar pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung digiring ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI

Menggunakan batik biru dan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media. Ia terus bergegas sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Heriyanti.

Dir. Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk mengenai statusnya.

"Nanti saja, ya," kata Hisar Siallagan dikutip dari Tribun Sumsel pada Senin (2/8/2021).

Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, mengatakan sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Hal tersebut dikatakan Kombes Ratno saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis bantuan tersebut kepada Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Akidi Tio Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Warga Terdampak Pandemi di Sumsel

"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak (Hardi Darmawan), Heriyanti salah atau tidak," kata Kombes Ratno, Senin (2/8/2021).

Karena uang triliunan yang digadang-gadang akan disumbangkan itu tidak ada, kata Ratno, maka Heryitanti aakan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak benar, Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," ucap Kombes Ratno.

Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat disampaikan Heriyanti kepada Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Hotman Paris Ingin Temui Keluarga Akidi Tio, Penyumbang Dana Rp 2 Triliun untuk Tangani Covid-19

"Maksudnya apakah bapak (Hardi) mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia? Bapak setuju kita penjarakan dia?" tanya Ratno kepada dokter Hardi.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan tak bisa berkata apa-apa. Ia memilih diam. Dokter Hardi masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes. Pol. Ratno Kuncoro kembali bertanya kepada dokter Hardi Darmawan apakah setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya, kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," kata dokter Hardi.

Baca Juga: Heboh Sumbangan 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel

Setelah menyampaikan hal tersebut, dokter Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dir. Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur memberikan bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (26/7/2021). 

Bantuan ini diberikan oleh keluarga Akidi Tio melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof. dr. Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan itu turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. 

Baca Juga: Profil Akidi Tio, Pengusaha Asal Aceh Timur Penyumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan Covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. 

Kapolda Sumsel tak menampik sempat dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan. 

"Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan," ucap Kapolda Sumsel.

Baca Juga: Sosok Akidi Tio Pengusaha Sukses Penyumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19




Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel


BERITA LAINNYA



Close Ads x