Kompas TV regional berita daerah

Bantuan Keuangan untuk Desa di DIY Cair Awal Agustus, Paniradya Kaistimewan: Segera Ubah APBDesa

Kompas.tv - 1 Agustus 2021, 19:30 WIB
bantuan-keuangan-untuk-desa-di-diy-cair-awal-agustus-paniradya-kaistimewan-segera-ubah-apbdesa
Ilustrasi bantuan keuangan untuk penanganan Covid-19 di desa yang bersumber dari Dana Istimewa DIY (Sumber: pixabay) 
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

"Kalau lancar harusnya awal agustus selesai pencairannya langsung bisa dilakukan. Ini kan kebijakan khusus yang memang harus cepat. Kalau waktu berbeda khawatirnya tidak bisa jadi bagian solusi,” terangnya.

Perlu diketahui, pasca Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021 terkait penggunaan anggaran Danais untuk penanganan pandemi, DIY melakukan refocusing anggaran sebesar Rp80,1 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dana tersebut dibagi menjaid 2 poin. Poin pertama diperuntukan langsung pada program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di dalamnya bantuan keuangan untuk desa, sebesar Rp49,7 miliar.

Poin kedua untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp30,4 miliar. BTT danais tersebut digabung dengan BTT lainnya yang sudah dianggarkan dari APBD rutin sehingga totalnya menjadi Rp98 miliar.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, BTT ini akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang juga berkaitan dengan Covid–19, seperti misalnya percepatan vaksinasi.

Selain itu, BTT ini juga dimungkinkan untuk mendukung kegiatan sosial yang bisa dilakukan oleh OPD-OPD di DIY.

“Kenapa kita siapkan BTT, karena ada beberapa aktivitas yang kita inginkan tapi tidak bisa serta-merta kita cantumkan di program kegiatan. Contohnya kita ingin aksi simpatik untuk Satpol PP memberikan bantuan, kan tidak bisa karena by name by address-nya blm ada. Nah ini bisa kita lakukan pakai BTT. Memang regulasinya seperti itu,” jelas Aris.

Baca Juga: Pemda DIY Akan Rekrut 100 Nakes Tambahan untuk Tekan Kematian Pasien Isoman

Aris memastikan, sesuai Permendagri No. 39 tahun 2020, realoaksi Danais ini harus sesuai dengan aturan.

Memenuhi 3 poin yaitu pemulihan kesehatan, ekonomi dan sosial.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh jajaran yang berkepentingan untuk saling membantu dan berkomitmen kuat.

Diberitakan sebelumnya, dari dana yang disiapkan untuk Desa rencanannya akan disalurkan kepada 329 desa di Daerah Istimewa Yogyakarta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x