Kompas TV regional berita daerah

Pansus Covid-19 Panggil Pejabat Pemkab Jember Terkait Dana Belanja Tak Terduga Rp107 Miliar

Kompas.tv - 16 Juni 2021, 00:01 WIB
pansus-covid-19-panggil-pejabat-pemkab-jember-terkait-dana-belanja-tak-terduga-rp107-miliar
Kantor DPRD Kabupaten Jember (Sumber: Ayosurabaya.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Fadhilah

JEMBER, KOMPAS.TV - Sejumlah pejabat di Pemkab Jember dipanggil Pansus Covid-19 DPRD Jember terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 senilai Rp107 miliar.

Pejabat yang dipanggil, antara lain, mantan Kepala Badang Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Penny Artha Medya, mantan Kepala Bagian Umum Danang Andriasmara, PPK Satgas Covid-19 Harifin, Plt Dinsos Jember Widy Prasetyo, dan Plt BPBD Jember M Djamil.

“Ini ke mana saja dana ini, kenapa tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Agusta Jaka Purwana, Selasa (15/6/2021)

Dalam pertemuan itu, Agusta mempertanyakan terkait dana Rp107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut diketahui Agusta, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan tersebut kepada DPRD.

Agusta menilai ada kejanggalan terkait penggunaan dana Covid-19 dan pemanggilan merupakan upaya untuk lebih jelas mengetahui pertanggungjawaban dari para pejabat Pemkab Jember.

Baca Juga: Palembang Masuk Zona Merah, Konfirmasi Harian Positif Covid-19 Tembus 121 Kasus

Salah satu yang dipertanyakan ialah dana wastafel yang dibangun di sekolah.

Hal tersebut dikatakan kurang tepat, lantaran wastafel tersebut tidak pernah dipakai pihak sekolah karena pembelajaran masih dilakukan secara offline.

Terlebih pihaknya menerima laporan juga terkait wastafel yang rusak, padahal belum pernah dipakai.

Namun hal tersebut langsung ditanggapi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satgas Covid-19 Harifini.

Dalam kesempatan itu, Harfini menjawab ada beberapa wastafel yang belum dibuat dan masih dalam proses pembuatan.

Bahkan dalam praktiknya, PPK sendirilah yang langsung menunjuk rekanan sesuai dengan kompetensi mereka. Disebutkan, rekanan yang membuat wastafel mencapai ratusan.

Baca Juga: Palembang Masuk Zona Merah, Konfirmasi Harian Positif Covid-19 Tembus 121 Kasus

Selain dana wastafel, Agusta juga mempertanyakan dana refocusing Covid-19 senilai Rp479 miliar.

Hal tersebut kemudian dijawab Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAS) Penny Artha Medya yang menjawab bahwa dana tersebut muncul ketika ada surat dari Bupati Jember saat itu, yakni Faida.

Penny menjelaskan dana refocusing bisa tercatat sebesar itu, karena merupakan kumpulan dana refocusing dari beberapa OPD di Pemkab Jember.

“Dari hasil refocusing dari OPD-OPD itu, muncullah angka Rp479 miliar,” tambah Penny.

Namun, anggaran tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Penny. Sebab, penjelasan anggaran secara rinci perlu melibatkan tim anggaran.

Baca Juga: Kronologi Empat Kades di Jember Diciduk Polisi karena Penyalahgunaan Sabu

Namun, menurut Penny, dana tersebut merupakan anggaran dari kegiatan yang tidak bisa dilakukan di masa pandemi, salah satunya seperti pembangunan asrama haji.

Selain Penny, pejabat lain juga turut menjawab pertanyaan dari anggota Pansus Covid-19 tersebut, yaitu Kabag Umum Danang Andriasmara.

Menurut Andri, anggaran ratusan miliar itu bukan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Melainkan, surat pertanggungjawabannya atau SPJ belum disahkan.

Andri pun menyebut dari total dana tersebut, Bagian Umum hanya mengelola uang sebanyak Rp50 miliar.

“Tapi semua itu sudah ada SPJ dan dilakukan review oleh inspektorat,” terang Andri.

Lebih lanjut Andri menjelaskan terkait penggunaan dana tersebut, salah satunya digunakan untuk akomodasi pemenuhan biaya perubahan Jember Stadion garden (JSG) sebagai tempat isolasi warga yang positif Covid-19.

Dalam hal ini, perubahan tersebut meliputi pembentukan ruangan, penyediaan wastafel, kebersihan, dan memenuhi konsumsi yang dibutuhkan.

Andri menambahkan SPJ tersebut belum disahkan oleh BPKAD, salah satu penyebabnya karena berganti pejabat baru.

Baca Juga: Geramnya Bupati Jember Tahu 4 Kades Diduga Gunakan Sabu: Saya Prihatin tapi Tetap Ada Sanksi Tegas




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x