Kompas TV regional politik

Ingat Ganjil Genap Akhir Pekan di Bogor Masih Berlaku, Kali Ini Mulai Pukul 9.00 Sampai 18.00 WIB

Kompas.tv - 19 Februari 2021, 22:04 WIB
ingat-ganjil-genap-akhir-pekan-di-bogor-masih-berlaku-kali-ini-mulai-pukul-9-00-sampai-18-00-wib
Kebijakan penerapan ganjil genap di Kota Bogor telah memasuki hari kedua. Ribuan kendaraan sudah diputarbalik. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

BOGOR, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Bogor memperpanjang kebijakan ganjil genap akhir pekan. Sistem ganjil genap akhir pekan kali ini berbeda dengan sebelumnya.

Kebijakan tersebut tidak diberlakukan selama 24 jam melainkan di mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bogor untuk menekan laju penularan kasus Covid-19.

Baca Juga: Evaluasi Ganjil Genap Bogor di Libur Panjang Imlek, Ini Kata Bima Arya

Bima Arya menyatakan dari hasil evaluasi, kebijakan ganjil genap akhir pekan efektif menurunkan kasus Covid-19.

Pada 6 Februari 2021 atau sebelum ganjil genap berlaku, kasus Covid-19 di Kota Bogor mencapai puncak dengan penambahan 180 kasus per hari.

Setelah kebijakan ganjil genap akhir pekan dijalankan yakni pada 15 Februari 2021, angka kasus Covid-19 turun menjadi 105 kasus.

Menurut Bima Arya selama masa pandemi baru kali ini terjadi penurunan signifikan kasus Covid-19. Hal tersebut lantaran berkurangnya mobilitas sehingga laju positif berhasil ditekan.

Baca Juga: Rombongan Moge Penerobos Ganjil Genap Didenda Rp250 Ribu Saja

"Ganjil genap bukanlah lockdown, sehingga masyarakat masih bisa menjalankan mobilitas asal sesuai dengan aturan. Apalagi, saat ini kebijakan ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ujar Bima, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut Bima Arya menjelaskan data kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.

Artinya warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor berpotensi menulari keluarga dan membuat klaster keluarga meledak.

Baca Juga: Penerapan Sanksi Putar Balik dan Denda Untuk Pelanggar Ganjil - Genap Bogor

Untuk menekan kasus Covid-19, Pemkot Bogor menerapkan kebijakan yang bisa membatasi mobilitas warga, yakni ganjil genap akhir pekan. Kebijakan ini dirasa tepat untuk menekan ruang gerak warga.

"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap ini," ujar Bima.

Pembatasan Waktu

Pada dua pekan sebelumnya ganjil genap akhir pekan diberlakukan selama 24 jam. Meski dapat menurunkan angka kasus Covid-19, namun kebijakan tersebut berdampak pada aktifitas ekonomi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Klaim Kasus Covid Menurun

Bima tak memungkiri, selama pelaksanaan ganjil genap turut berimbas pada sektor ekonomi. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, kafe, hingga mal, karena berkurangnya tingkat kunjungan.

Keluhan tersebut menjadi masukan menjadi masukan untuk memperpanjang ganjil genap akhir pekan. Alhasil disepakati pelaksanaan ganjl genap tidak lagi berlaku selama 24 jam.

"Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 WIB - 18.00 WIB masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” ujar Bima Arya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x