Lebih lanjut Bima Arya menjelaskan data kasus positif Covid-19 didominasi dari klaster keluarga dan klaster luar kota.
Artinya warga yang memiliki mobilitas ke luar kota atau masuk ke Kota Bogor berpotensi menulari keluarga dan membuat klaster keluarga meledak.
Baca Juga: Penerapan Sanksi Putar Balik dan Denda Untuk Pelanggar Ganjil - Genap Bogor
Untuk menekan kasus Covid-19, Pemkot Bogor menerapkan kebijakan yang bisa membatasi mobilitas warga, yakni ganjil genap akhir pekan. Kebijakan ini dirasa tepat untuk menekan ruang gerak warga.
"Angka kasus Covid-19 Kota Bogor sempat mencapai puncak, sehingga perlu ada strategi untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Dari berbagai pilihan kebijakan, di antaranya penerapan ganjil genap ini," ujar Bima.
Pembatasan Waktu
Pada dua pekan sebelumnya ganjil genap akhir pekan diberlakukan selama 24 jam. Meski dapat menurunkan angka kasus Covid-19, namun kebijakan tersebut berdampak pada aktifitas ekonomi.
Baca Juga: Gubernur Jabar Klaim Kasus Covid Menurun
Bima tak memungkiri, selama pelaksanaan ganjil genap turut berimbas pada sektor ekonomi. Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari para pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, kafe, hingga mal, karena berkurangnya tingkat kunjungan.
Keluhan tersebut menjadi masukan menjadi masukan untuk memperpanjang ganjil genap akhir pekan. Alhasil disepakati pelaksanaan ganjl genap tidak lagi berlaku selama 24 jam.
"Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 WIB - 18.00 WIB masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” ujar Bima Arya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.