Kompas TV regional peristiwa

18 Tahun Buron, Tersangka Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 08:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim detasemen khusus 88 anti-teror, Minggu (13/12/2020) kemarin, menangkap buron kasus Bom Bali I, Zulkarnaen, di kawasan Lampung Timur, Lampung.

Penangkapan tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud dilakukan tim densus 88 Mabes Polri di kediamannya di Desa Toto Harjo, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Zulkarnaen merupakan buron teroris Bom Bali I yang terjadi pada tahun 2002 lalu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya penangkapan buronan teroris atas nama Zulkarnaen yang dilakukan oleh tim densus 88 anti-teror Mabes Polri.

Zulkarnaen sebelumnya sempat menjadi buron selama 18 tahun atau sejak peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002 terjadi.

Dalam kasus ini, Zulkarnaen diduga berperan sebagai koordinator dalam aksi teror tersebut.

Polisi menyebut dia antara lain pernah menjadi panglima perang jemaah islamiyah dan berperan mengirimkan sejumlah orang untuk terlibat dalam konflik di Poso.

Ia juga diduga berperan dalam teror bom Tentena, Sulawesi Tengah, pada tahun 2005.

Dalam kasus Bom Bali I pada tahun 2002, korban meninggal pada peristiwa itu mencapai 202 orang,

Keluarga korban Bom Bali I mengapresiasi densus 88 anti-teror yang menangkap Zulkarnaen setelah sempat buron selama 18 tahun.

Salah satu korban yang selamat saat kejadian Bom Bali I tahun 2002 silam, Thiolina Marpaung, bersyukur serta berterima kasih kepada densus 88.

Thiolina berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal. 

Akibat kejadian ini, Thiolina mengalami cedera pada dua bola matanya dan sempat menjalani sejumlah operasi.  
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x