Kompas TV regional peristiwa

Jadi Sorotan Usai Dibandingkan dengan Rizieq Shihab, Gibran Anak Jokowi Mengaku Siap Dihukum

Kompas.tv - 19 November 2020, 10:53 WIB
jadi-sorotan-usai-dibandingkan-dengan-rizieq-shihab-gibran-anak-jokowi-mengaku-siap-dihukum
Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai usai blusukan di Solo (20/2/2020) (Sumber: KOMPASTV/ WIDI NUGROHO)
Penulis : Tito Dirhantoro

SOLO, KOMPAS TV - Nama putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan publik.

Hal itu karena publik membandingkan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putrinya dengan Gibran saat mendaftarkan diri menjadi calon Wali Kota Solo.

Kedua acara tersebut diketahui sama-sama menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Baca Juga: Berpakaian Lurik, Naik Sepeda & Didampingi Istri, Gibran-Teguh Daftar ke KPU Surakarta

Namun yang menjadi perdebatan publik karena sikap pemerintah yang dianggap berbeda dalam menanggapi kedua peristiwa tersebut.

Pada acara Maulid Nabi SAW dan resepsi pernikahan anaknya yang digelar Rizieq Shihab, pemerintah melalui pihak kepolisian mengusut acara tersebut.

Itu dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dari pihak penyelenggara sampai tukan tenda sekali pun. 

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahkan juga turut dimintai klarifikasinya oleh Polda Metro Jaya. Pada Selasa (17/11/2020) Anies diperiksa selama 9 jam lebih.

Sementara peristiwa arak-arakan Gibran Rakabuming Raka dan pendukungnya berjalan lancar.

Baca Juga: Jokowi: Ikut Pilkada Hak Tiap Warga Negara, Termasuk Gibran

Sesudahnya pun tidak ada upaya pemanggilan lebih lanjut dari pihak kepolisian untuk sekadar meminta klarifikasi.

Menanggapi polemik itu, Gibran pun angkat bicara. Dia mengaku siap ditegur bahkan dihukum apabila memang dinyatakan bersalah karena telah menimbulkan kerumunan massa.

“Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran dikutip dari TribunSolo.com pada Rabu (18/11/2020).

Gibran menjelaskan, saat dirinya mendaftarkan diri menjadi calon wali kota Solo, Gibran mengatakan massa yang datang kala itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni di bawah 50 orang.

Baca Juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Disebut Kurang Sehat Usai Acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan

Selain itu, kata Gibran, dirinya dalam setiap melaksanakan kegiatannya selalu didampingi oleh Badan Pengawas pemilu atau Bawaslu Solo.

Menurut dia, saat ini yang harus menjadi fokus bersama adalah kesehatan masyarakat. Dia meminta jangan sampai ada klaster Pilkada.

Mabes Polri pun buka suara terkait kerumunan massa yang ditimbulkan saat anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo di KPU setempat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo merupakan dua kasus yang berbeda.

Baca Juga: "Jika Langgar Protokol Kesehatan, Kepala Daerah Dapat Diberhentikan!"

"Jangan disamakan. (Di Solo) itu urusan Pilkada, di sana ada pengawasnya (Bawaslu)," kata Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Karena itu, Awi meminta agar publik bisa membedakan dua kasus kerumunan di Jakarta dan Solo itu. Apalagi, Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan.

Tak hanya itu, ada juga turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa.

Bahkan, kata Awi, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

Baca Juga: "Jangan Disamakan, di Pilkada Solo Urusannya Bawaslu"

"Peraturan perundang-undangan sudah mengatur semuanya, penyelenggara pun sudah diatur sedemikian rupa dan ini amanat undang-undang," ujar Awi.

"Jangan disamakan dengan alasan-alasan yang tidak jelas."

Sebelumnya, Pengacara FPI, Aziz Yanuar, menilai perlakuan pemerintah tidak adil lantaran banyak kegiatan lain di daerah yang tidak ditindak oleh aparat.

Termasuk, kata Aziz, peristiwa saat Gibran melakukan pendaftaran untuk menjadi calon wali kota Solo ke KPU setempat.

Sebab, dari kegiatan tersebut ternyata menimbulkan kerumunan massa yang cukup banyak.

Baca Juga: Menag Fachrul Ikut Kena Semprot Soal Acara Hajatan Rizieq Shihab



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x