Kompas TV regional kriminal

Penghasut Massa yang Serang Habib Umar Assegaf Saat Midodareni Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui

Kompas.tv - 18 Agustus 2020, 11:58 WIB
penghasut-massa-yang-serang-habib-umar-assegaf-saat-midodareni-ditangkap-terancam-9-tahun-bui
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

SOLO, KOMPAS TV - Seorang berinisial S yang diduga berperan sebagai penggerak atau penghasutmassa untuk melakukan penyerangan terhadap Habib Umar Assegaf saat malam midodareni akhirnya ditangkap Polresta Surakarta.

Seperti diketahui, Habib Umar Assegaf bersama keluarganya diserang sekelompok massa di rumahnya yang berada di Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, Sabtu, 8 Agustus 2020.

"Pelaku S ditangkap pada Minggu (16/8/2020) di daerah Pacitan, Jawa Timur," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Kasus Penyerangan Acara Midodareni di Solo, 5 Orang Ditangkap

Adalah tim gabungan Polresta Surakarta dan Dirreskrimum Polda Jawa Tengah yang melakukan penangkapan terhadapa pelaku S. Usai ditangkap, pelaku kini diamankan di rutan Polresta Surakarta.

Menurut Ade, keterlibatan pelaku S dalam kasus ini karena berperan sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang turun ke lokasi kejadian untuk melakukan kekerasan.

"Tersangka diduga menghasut dan mengajak pelaku lainnya untuk melakukan tidakan kekerasan," ujar Ade.

Ade menambahkan, sampai hari ini pihak kepolisian sudah menangkap 10 pelaku penyerangan saat malam midodareni.

Baca Juga: 4 Pelaku Anarkis di Acara Midodareni di Solo Ditetapkan Tersangka

Dari 10 orang tersebut, 6 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 160 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Ade.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihak kepolisian masih akan memburu pelaku lainnya yang sampai saat ini belum menyererahkan diri. Padahal, pihaknya sudah memberi ultimatum.

"Mereka yang terlibat dalam penyerangan sudah diidentifikasi. Saat ini sedang dilakukan pencarian," tutur Ade.

Baca Juga: TOP 3: Pelaku Penyerangan Midodareni Ditangkap, Anji Diperiksa Polisi, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap.

Untuk memudahkan dan mempercepat prpses ini, kata Ade, Polda Jawa Tengah sudah berkkordinasi dengan Polda lain untuk membantu pencarian.

Sementara Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan kasus penyerangan di Pasar Kliwon beberapa waktu lalu harus dijadikan pembelajaran.

Menurut dia, polisi harus bisa memetakan masalah dan melakukan langkah antisipasi.

"Jangan sampai menunggu ada kejadian baru kemudian bertindak," ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Umar Assegaf Saat Acara Midodareni di Solo

Dengan demikian, kata Ahmad Luthfi, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Tidak ada tempat di manapun untuk radikalisme dan intoleransi," kata Ahmad Luthfi.

"Polisi harus bertindak cepat dan tidak terlambat lagi."

Sebelumnya, penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi saat acara midodareni di Kampung Mertodranan, Pasarkliwon, Solo.

Dari kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka danharus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Penyerangan Usai Gelar Midodareni, 3 Warga Solo jadi Korban!

Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan.

Mendadak, muncul puluhan orang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.

Setelah penyerangan tersebut, Tim Gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri menangkap beberapa pelaku. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x