Kompas TV pendidikan sekolah

Duduk Perkara Seragam Sekolah Bakal Ganti Usai Lebaran: Bermula dari Hoax, Nadiem Sebut Tak Berubah

Kompas.tv - 17 April 2024, 06:00 WIB
duduk-perkara-seragam-sekolah-bakal-ganti-usai-lebaran-bermula-dari-hoax-nadiem-sebut-tak-berubah
Seorang anak siswa SD menguap saat berbaris di hari pertama sekolah di SDN 1 Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat. Baru-baru ini beredar kabar seragam sekolah dari SD hingga SMA akan berganti usia Lebaran 2024 dan langsung dibantah oleh Nadiem Makarim, Menteri Mendikbudristek. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

Dia menjelaskan, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Dengan demikian, tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024.

"Tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.

Manfaat peraturan seragam di sekolah adalah sebagai berikut:

1. Menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.

2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.

3. Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi.

4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.

Siswa juga harus tahu bahwa pakaian seragam terdiri dari:

1. Seragam nasional

2. Seragam Pramuka.

Selain pakaian seragam, sekolah juga menambahkan aturan mengenai pakaian khas sekolah. 

Pemerintah daerah juga dapat mengatur pakaian adat dengan tetap memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara untuk ketentuan seragam nasional pada pelaksanaan upacara bendera adalah menggunakan topi dengan logo Tut Wuri Handayani dan dasi. 

Baca Juga: Kemdikbud Pastikan Tidak Ada Perubahan Seragam Sekolah Setelah Libur Lebaran


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x