Kompas TV pendidikan kampus

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 Dibuka, Cek Link, Syarat, dan Cara Daftar

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 20:30 WIB
pendaftaran-ppg-prajabatan-2023-gelombang-3-dibuka-cek-link-syarat-dan-cara-daftar
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3. (Sumber: PPG Kemdikbud)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 telah dibuka sejak Rabu (25/10/2023) pukul 13.00 WIB. Bagi Anda yang hendak mendaftar, masih ada kesempatan hingga 12 November 2023 mendatang.

Pada gelombang ini, PPG Prajabatan 2023 dibuka untuk 10 bidang studi, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.

Baca Juga: 7 Kampus Swasta Terbaik di Yogyakarta 2023 Menurut EduRank

Kemudian, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Luar Biasa, dan Informatika.

Program ini membebaskan biaya pendidikan pesertanya selama dua semester. Jadi Anda akan mendapatkan beasiswa dengan total Rp 17 juta.

Link Pendaftaran

https://ppg.kemdikbud.go.id/ 

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

Berdasarkan pengumuman Kemendikbud Ristek Nomor 6412/B/GT.00.05/2023, berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  • berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  • memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  • memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  • memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  • memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  • menandatangani pakta integritas:
  • mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Fikom Untar Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Komunikasi Melalui KNKH 2023

Cara Daftar PPG Prajabatan 2023

Berikut langkah-langkah mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3:



Sumber : PPG Prajabatan


BERITA LAINNYA



Close Ads x