Kompas TV olahraga sepak bola

Ketua Panpel Arema FC: Saya Sudah Ingatkan Penggunaan Gas Air Mata

Kompas.tv - 7 Oktober 2022, 22:35 WIB
ketua-panpel-arema-fc-saya-sudah-ingatkan-penggunaan-gas-air-mata
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dalam konferensi pers, Jumat (7/10/2022). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Gading Persada

"Mungkin saudara-saudara saudara masih ingat mungkin masih ada foto. Tolong jangan diulangi lagi sudah saya ingatkan," imbuhnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris juga mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang itu. 

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal," ucap Abdul Haris sambil meneteskan air mata. 

"Tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Itu semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani dan menolong mereka sehingga terjadi tragedi kemanusiaan."

"Sekali lagi, saya mohon maaf kepada keluarga korban, kepada Aremania, seluruh penonton, dan suporter seluruh Indonesia," ucapnya lagi. 

Baca Juga: Media Dunia Terus Soroti Tragedi Kanjuruhan, Tuturkan Kisah Pilu Mereka yang Kehilangan Anaknya

"Saya sebagai ketua panpel mohon maaf karena tidak bisa menyelamatkan dan melindungi mereka. Saya tidak mau kejadian itu, tapi tetap terjadi," imbuh Abdul Haris. 

Abdul Haris menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan bersama Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. 

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022) kemarin. 

Kapolri menjelaskan bahwa Abdul Haris sebagai penanggung jawab pertandingan abai terhadap keselamatan penonton karena menjual tiket melebihi kapasitas stadion.

Dia pun diduga melanggar pasal 35 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Selain menjadi tersangka pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris sebelumnya telah mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Komdis memutuskan bahwa dia bersalah dan dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup.

Baca Juga: Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Harus Berutang Rp750 Ribu untuk Bayar Perawatan Infus




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x