Kompas TV nasional hukum

Anggota TNI AD Tewas Ditusuk Oknum Marinir Mabuk, Korban Dikejar Lalu Ditikam Badik dari Belakang

Kompas.tv - 3 Juli 2020, 05:00 WIB
anggota-tni-ad-tewas-ditusuk-oknum-marinir-mabuk-korban-dikejar-lalu-ditikam-badik-dari-belakang
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (Sumber: (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR))
Penulis : Tito Dirhantoro

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Letda RW, oknum Marinir yang kini menjadi tersangka pembunuhan sedang mabuk saat menusuk anggota TNI AD bernama Serda Saputra hingga tewas.

Demikian fakta tersebut diungkap oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis. 

Eddy mengatakan, Letda RW di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi penganiayaan yang berujung tewasnya anggota Babinsa Pekojan itu.

Baca Juga: Oknum Marinir Letda Mar RW Ternyata Sempat Lepas Tembakan Sebelum Tusuk Anggota TNI AD Serda Saputra

Ia menjelaskan kronologi penusukan yang dilakukan pelaku Letda RW kepada korban Serda Saputra. Kejadiannya bermula pada Senin (22/6/2020) dini hari.

Awalnya Letda RW ingin bertemu temannya yang tengah menjalani isolasi di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.

Hotel Mercure Batavia memang saat itu dijadikan sebagai tempat karantina bagi para pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia.

"Tersangka waktu itu datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setelah mengonsumsi minuman keras. Mungkin boleh dikatakan dalam kondisi setengah mabuk," kata Eddy di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Oknum Marinir Berpangkat Letda, Puspomad Cium Ada Pelaku Lain Warga Sipil

Menurut Eddy, Letda RW ketika itu ingin bertemu langsung karena sebelumnya sudah berkenalan dengan seorang temannya melalui media sosial.

"Kemudian hari itu yang bersangkutan ingin ketemu di darat datang di Hotel Mercure," kata Eddy.

Pada saat itu, Letda RW memaksa masuk hotel, namun dihalau oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk. Sebab, peraturannya tidak boleh sembarang orang boleh masuk ke dalam hotel.

Eddy mengungkapkan, ada aturan bagi pihak yang hendakmasuk ke dalam hotel. Pertama, orang yang boleh masuk ke hotel itu adalah orang-orang yang sudah diperiksa. Kedua, yang diperbolehkan masuk ke hotel adalah para petugas. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x