Kompas TV nasional berita kompas tv

Siapa John Kei? Terpidana Pembunuhan yang Pernah Mendekam di Nusakambangan, Kini Ditangkap Lagi

Kompas.tv - 22 Juni 2020, 11:07 WIB
siapa-john-kei-terpidana-pembunuhan-yang-pernah-mendekam-di-nusakambangan-kini-ditangkap-lagi
John Kei melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/12/2012). John Kei dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung. (Sumber: KOMPAS/LASTI KURNIA)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya menangkap John Kei atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota, serta Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.

Lalu siapa John Kei? Namanya kini tengah ramai diperbincangkan usai penangkapannya bersama 24 orang lainnya.

Mereka ditangkap di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.

Baca Juga: 25 Orang diamankan Saat Pengerebekan Rumah Kelompok John Kei di Tytyan Indah Bekasi

Kronologi

Penangkapan kelompok John Kei tersebut berawal dari peristiwa keributan dan penganiayaan yang terjadi hampir bersamaan dan videonya viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan, banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.

Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.

Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 katapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.

Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Detik-detik Kelompok John Kei Digiring ke Jatanras Polda Metro Jaya

Siapa John Kei?

Nama John Kei memang tak asing dalam kasus kriminalitas di Indonesia. Dirinya tercatat pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dan dikenal sebagai mafia.

Bahkan, nama John Kei sempat disandingkan dengan mafia-mafia di Italia serta diberikan gelar "Godfather Jakarta".

Alasannya, dia mampu berbisnis layaknya mafia, tetapi jarang tersentuh aparat kepolisian.

Catatan Kompas.com, hanya satu kasus pembunuhan yang membuat John Kei mendekam di jeruji besi, yakni pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).

Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.

Ayung diduga dibunuh pada 26 Januari 2012. Saat itu, dia ditemukan tewas dengan 32 luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di dalam kamar 2701, Swiss-Belhotel.

Tak butuh waktu lama, polisi mengendus keterlibatan John Kei dan anggotanya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polda Metro Jaya kemudian menangkap lima anak buah John Kei, yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Chandra Kei, Deni Res, dan Kupra.

Kelimanya mengaku John Kei tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, tetapi polisi yakin John terlibat dalam kasus itu berdasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Hingga akhirnya, pada 17 Februari 2012, Polda Metro Jaya menangkap John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.

Penangkapan John disaksikan oleh sang adik, Tito Refra, yang tak sengaja berada di hotel itu saat ditangkap.

"Saat itu, saya pulang kantor bersama rekan satu kantor juga kami berempat ke sana, tempat tongkrongan kami karena ada live music saat datang itu sepi," kata Tito, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (18/2/2012).

Proses penangkapan John Kei pun tak memakan waktu lama, hanya 15 menit, kemudian dia dipapah oleh beberapa anggota kepolisian tak berseragam.

Baca Juga: Jejak Kasus John Kei, Dijuluki "Godfather Jakarta"



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x