Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Rilis 11 Tersangka Dalam Kerusuhan Unjuk Rasa di Makassar

Kompas.tv - 27 September 2019, 12:15 WIB
Penulis : Novian Zainul Arifin | Editor : Idham Saputra

Polrestabes Makassar telah merilis 11 tersangka dalam kericuhan unjuk rasa menolak RUU KPK Kamis (26/9). Dari ke-11 tersangka ini polisi menyita 15 botol bom molotov dan puluhan anak panah yang dipakai saat melakukan unjuk rasa. Para tersangka ditangkap di 2 lokasi kericuhan, yakni di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan dan di depan Universitas Hasanuddin Makassar .

Tujuh di antaranya terbukti merusak 2 mobil dinas milik Dinas Kehutanan. Empat tersangka lain merupakan pelajar yang masih di bawah umur dan dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti busur dan badik yang akan dipakai untuk melukai aparat kepolisian saat berunjuk rasa.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x