Kompas TV nasional politik

MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU, Ini Komposisinya

Kompas.tv - 26 Maret 2024, 13:47 WIB
mk-tunjuk-3-hakim-untuk-jadi-ketua-panel-sidang-phpu-ini-komposisinya
Gedung Mahkamah Konstitusi. MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU yang sidang perdananya digelar Rabu (27/3/2024) besok. (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan pihaknya membagi tiga panel hakim, yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

“Kan kita punya sembilan hakim, nanti bisa menjadi dibagi tiga panel. Prof Saldi (Isra), saya, Prof Arief (Hidayat),” jelasnya, dikutip dari tayangan Kompas Siang KompasTV, Selasa (26/3/2024).

Mengenai keterlibatan hakim Anwar Usman dalam sidang PHPU, ia mengatakan pihaknya akan merapatkan.

“Nanti tentunya akan dirapatkan hakim, dikaitkan dengan putusan MKMK juga. Sikap pastinya nanti menjelang persidangan.”

Baca Juga: Bawaslu: Ketua KPU Terbukti Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

Sebelumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan, ketiga hakim yang bakal menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.

“Ketua panel ada tiga, yakni Pak Ketua (Suhartoyo), Wakil (Saldi Isra), satu lagi Profesor Arief Hidayat,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra ketika ditemui pada Kamis (21/3) malam di Gedung MK, Jakarta.

“Kan Ketua (Suhartoyo) dari MA, Wakil (Saldi Isra) diajukan Presiden, dan tinggal satu dari DPR,” ujarnya, dikutip Antara.



Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x