Kompas TV nasional politik

MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU, Ini Komposisinya

Kompas.tv - 26 Maret 2024, 13:47 WIB
mk-tunjuk-3-hakim-untuk-jadi-ketua-panel-sidang-phpu-ini-komposisinya
Gedung Mahkamah Konstitusi. MK Tunjuk 3 Hakim untuk Jadi Ketua Panel Sidang PHPU yang sidang perdananya digelar Rabu (27/3/2024) besok. (Sumber: Tribunnews/Mario Sumampow)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

Menurut Saldi, DPR memilih tiga hakim untuk kasus itu, yakni  Arsul Sani, Arief Hidayat, dan Guntur Hamzah.

Saldi pun mengungkapkan alasan Arief terpilih sebagai ketua panel dari antara ketiga orang tersebut.

“Itu yang paling senior, punya pengalaman,” kata dia.

Mengutip pemberitaan Kompas.tv, Senin (25/3), juru bicara hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan dalam rapat sudah disepakati bahwa hakim Arsul tidak akan menangani perara dari PPP.

Kesepakatan ini juga sekaligus mengikuti keinginan Arsul untuk tidak menangani sengketa dari Pileg yang berakitan dengan PPP. Namun dirinya tetap bisa menangani sengketa Pilpres 2024.

"Sudah disepakati dalam RPH, panel hakim yang anggotanya ada Yang Mulia Pak Arsul tidak akan menangani perkara dari PPP," ujar Enny.

Terpisah, Saldi Isra menjelaskan hakim Arsul bisa saja tidak ikut menangani sengketa Pilpres 2024, jika ada pihak yang keberatan.

Baca Juga: Bawaslu: Ketua KPU Terbukti Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

Sejauh ini sidang sengketa Pilpres belum berlangsung dan belum ada pihak yang keberatan akan kehadiran Arsul sebagai hakim yang iktu menangani perselisihan hasil Pilpres 2024.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul. Kalau ada, nanti kita bahas. Kalau enggak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa Pilpres)," ujar Saldi.


 




Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x