Kompas TV nasional rumah pemilu

Mahfud Sebut Gugatan ke MK Bukan untuk Cari Kemenangan, Ganjar: Apa pun Keputusannya Kita Legowo

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 17:15 WIB
mahfud-sebut-gugatan-ke-mk-bukan-untuk-cari-kemenangan-ganjar-apa-pun-keputusannya-kita-legowo
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 yang diajukan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ia menegaskan, pihaknya bakal mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election (lebih daripada pemilu, red), masa depan," kata Mahfud.

Baca Juga: MK Sudah Terima Permohonan Perkara PHPU dari Timnas AMIN sejak Dini Hari

"Bukan sekadar untuk pemilu hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," tambahnya, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Menurutnya, berbagai persoalan Pilpres 2024 harus diselesaikan melalui jalur konstitusi di MK yang merupakan "teater hukum".

"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

Mahfud mengatakan pihaknya akan menerima apa pun putusan MK.

"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," kata mantan ketua MK itu.

Sementara pasangan Mahfud, Ganjar Pranowo, menyebut TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam mengajukan gugatan, kata Ganjar, tidak ada kolaborasi dengan agenda tertentu antara pihaknya dan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.

"Sehingga ini menjadi fair (adil) dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apa pun keputusannya kita akan legowo," kata dia dalam konferensi pers yang sama.

Baca Juga: Hormati Hasil Pemilu, PKS Blak-blakan Tetap Dorong Hak Angket

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, Anies-Muhaimin 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi, dan Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi mana pun.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x