Kompas TV nasional humaniora

Sakit saat Mudik Apa Bisa Pakai BPJS Kesehatan Tak Sesuai Faskes? Ini Penjelasannya

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 07:21 WIB
sakit-saat-mudik-apa-bisa-pakai-bpjs-kesehatan-tak-sesuai-faskes-ini-penjelasannya
Ilustrasi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. (Sumber: KOMPAS/RIZA FATHONI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap memberikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan mengatakan peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. 

Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Penting! Ini Nomor yang Bisa Dihubungi Terkait Info Lalu Lintas dan Jalan Tol, Biar Mudik Lancar

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia," kata Yusef di Tarakan, Kalimantan Utara, seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/3/2024). 

Yusef mengimbau bagi para pemudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, beristirahat cukup, dan mengusahakan tetap berolahraga ringan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," ujarnya. 

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Baca Juga: ASPEK Indonesia Dukung THR Pengemudi Ojol, Minta Pemerintah Jangan hanya Beretorika

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, dan Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon.

Kemudian ada di Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x