Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

ASPEK Indonesia Dukung THR Pengemudi Ojol, Minta Pemerintah Jangan hanya Beretorika

Kompas.tv - 20 Maret 2024, 21:20 WIB
aspek-indonesia-dukung-thr-pengemudi-ojol-minta-pemerintah-jangan-hanya-beretorika
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut pengemudi ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyambut baik pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebut pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. 

Namun, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta agar pernyataan itu jangan hanya menjadi retorika atau hanya untuk menaikkan citra pemerintah saja. Adapun ASPEK Indonesia juga memiliki anggota pekerja ojol dan kurir online.

"Ketentuan THR ini harus dapat dijalankan oleh seluruh perusahaan aplikasi ojol dan kurir online," kata Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga: Grab Indonesia Berikan THR Lebaran kepada Ojol, Bentuknya Insentif, Cair Hari 1-2 Idulfitri

ASPEK Indonesia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk, tidak saja menerbitkan Surat Edaran dan himbauan, namun juga mengeluarkan aturan turunan lain untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan agar pelaksanaannya lebih terarah. 

Termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian THR bagi ojol dan kurir online ini.

"Sudah saatnya Pemerintah memperhatikan kesejahteraan dan keadilan bagi pekerja berbasis aplikasi. Selain karena lemahnya perlindungan hak-hak pekerja ojol dan kurir online, juga karena penghasilan pekerja di sektor ini sangat minim, dengan jam kerja tak terbatas (lebih dari 8 jam /hari)," tutur Mirah.

Baca Juga: Dapat Apa Saja dan Kapan Pencairan THR hingga Tunjangan PPPK 2024?

Ia menyatakan, jumlah pekerja berbasis aplikasi saat ini semakin meningkat. Di saat yang sama, jumlah pekerja formal mengalami penurunan. 

Berdasarkan data Oktober 2023, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x