Kompas TV nasional hukum

Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 DPT Tanpa Rapat Pleno, Ungkap Sosok Inisiator

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 16:39 WIB
ketua-nonaktif-ppln-kuala-lumpur-akui-ubah-1-402-dpt-tanpa-rapat-pleno-ungkap-sosok-inisiator
Tujuh anggota non-aktif PPLN Kuala Lumpur, Malaysia saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan data pemilih oleh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Ketua nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui melakukan replacement atau pengubahan pada 1.402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui melakukan replacement atau pengubahan pada 1.402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Umar mengaku pengubahan 1.402 DPT tersebut dilakukan tanpa rapat pleno.

Hal itu disampaikannya saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

"Apakah di sekitar bulan Desember (2023) sampai tanggal 4 Januari 2024 ada dilakukan pengurangan, mengeluarkan nama-nama dari daftar pemilih. Kemudian, memasukkan data-data baru yang diperoleh dari data domestik atase ketenagakerjaan?” tanya jaksa kepada Umar.

“Iya,” jawab Umar.

Jaksa pun kemudian bertanya terkait jumlah data pemilih yang diubah pihak Umar di Pos Pemilu 2024 tingkat Kuala Lumpur, Malaysia.

“Berapa banyak nama pemilih itu?” cecar jaksa.

“1402,” jawab Umar.

Mengutip Antara, Jaksa kemudian mendalami jawaban Umar terkait adakah rapat pleno sebelum pengubahan data pada DPT tersebut.

Namun Umar mengaku bahwa pengubabahan 1.000 lebih data pemilih tersebut dilakukan tanpa rapat pleno.

“Apakah terhadap perubahan, pengurangan, dan penambahan DPT itu dilakukan melalui pleno terbatas atau terbuka?” tanya jaksa lagi.

“Tidak,” jawab Umar.

Dalam persidangan tersebut, Umar mengaku ide mengubah DPT adalah inisiatif Anggota PPLN Kuala Lumpur Divisi Keuangan Tita Octavia Cahya Rahayu yang juga terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga: 7 PPLN Didakwa Lakukan Tindak Pidana Pemilu, Palsukan Data dan Daftar Pemilih di Kuala Lumpur




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x