Kompas TV nasional peristiwa

Cara Daftar, Syarat, dan Tujuan Program Mudik Gratis Jalur Laut Naik Kapal Kemenhub 2024

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 13:00 WIB
cara-daftar-syarat-dan-tujuan-program-mudik-gratis-jalur-laut-naik-kapal-kemenhub-2024
Foto ilustrasi mudik gratis kapal laut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik gratis menggunakan kapal laut pada tahun 2024. (Sumber: jatengprov.go.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik gratis menggunakan kapal laut pada tahun 2024. Program ini ditujukan untuk memudahkan perjalanan pulang kampung dengan cara yang ekonomis.

Program mudik gratis jalur laut ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi yang mahal.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dibuka Hari Ini, Ada BUMN ASABRI, Pemprov Jateng dan Dishub Jatim

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya serta memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi para pemudik.

Pendaftaran untuk program mudik gratis jalur laut dibuka mulai hari ini, Rabu 13 Maret hingga 7 April 2024. Calon peserta diundang untuk mendaftar secara online melalui laman resmi: https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Baca Juga: PT KAI Sediakan 344 Kereta Tambahan untuk Para Pemudik, Total 800.000 Lebih Kursi

Langkah pendaftaran meliputi berikut ini.

  1. Akses situs mudikgratis.dephub.go.id
  2. Pilih opsi 'Daftar untuk Kapal Laut'
  3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  4. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid
  5. Klik 'Submit' untuk menyelesaikan pendaftaran

Baca Juga: Angka Mudik 2024 Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Diprediksi Capai 193,6 Juta Orang

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis via Kapal Laut

Untuk bisa mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:

  1. Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (untuk peserta yang membawa motor)
  2. Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah berlebihan
  3. Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 via Kapal Laut, Dibuka Hari Ini

Proses Verifikasi

Setelah pendaftaran online, peserta harus melakukan verifikasi online pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan. Verifikasi dimulai pada 15 Maret 2024 dan dapat dilakukan di lokasi berikut:

  • Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat
  • Untuk peserta arus balik Semarang-Jakarta, verifikasi dilakukan di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, mulai 22 Maret 2024

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, KAI DAOP 1 Siapkan 344 Kereta Tambahan

Peserta diingatkan untuk mematuhi aturan pakaian dan pertimbangan parkir kendaraan selama proses verifikasi.

Mari manfaatkan program ini sebagai sarana untuk berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman dengan cara yang ekonomis dan praktis. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti proses pendaftaran serta verifikasi dengan benar. Selamat mudik!


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x