Kompas TV nasional peristiwa

Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dibuka Hari Ini, Ada BUMN ASABRI, Pemprov Jateng dan Dishub Jatim

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 10:45 WIB
pendaftaran-mudik-gratis-2024-dibuka-hari-ini-ada-bumn-asabri-pemprov-jateng-dan-dishub-jatim
Sejumlah pendaftaran mudik gratis lebaran 2024 dibuka hari ini, Rabu (13/3/2024) (Sumber: Instagram/asabri_official)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah program mudik gratis Lebaran 2024 dibuka hari ini, Rabu (13/3/2024), mulai dari Pemprov Jawa Tengah, Dishub Jawa Tengah hingga BUMN ASABRI.

Mudik gratis 2024 ini bisa diikuti oleh masyarakat umum menggunakan moda transportasi bus hingga kereta api.

Berikut Kompas.tv rangkum sejumlah program mudik gratis Lebaran 2024 yang dibuka hari ini.

1. Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Pemprov Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyelenggarakan program mudik gratis menggunakan moda kereta api dari DKI Jakarta.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB diperuntukkan bagi warga ber-KTP Jawa Tengah dan bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan, kaki lima, pengemudi, buruh dll)

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 via Kapal Laut, Dibuka Hari Ini

Rute dan Kuota Mudik Gratis

  • Jakarta - Semarang (KA Menoreh): kuota 576 seat
  • Jakarta - Solo (KA Jaka Tingkir): kuota 512 seat

Jadwal keberangkatan

  • Rute Jakarta- Semarang (KA Menoreh): Minggu, 7 April 2024 pukul 16.50 WIB di Stasiun Pasar Senen Jakarta
  • Rute Jakarta-Solo (KA Jaka Tingkir): Minggu, 7 April 2024 pukul 12.00 WIB di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Syarat Mudik Gratis Pemprov Jateng

  • Memiliki KTP Jawa Tengah
  • Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (Ojek, ART, Pedagang Asongan-kaki lima, Pengemudi, Buruh, dll)
  • Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
  • Dokumen yang diperlukan
  • ΚΤΡ/ΚΙΑ
  • Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
  • Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan, contoh:
  • Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
  • ART pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/ berada di tempat kerja Pengemudi (bajaj, taksi, dil) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya
  • Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)

Baca Juga: PT Pegadaian Gelar Mudik Gratis 2024: Berikut Syarat, Rute, Jadwal Keberangkatan dan Link Daftarnya

Tata Cara Pendaftaran:

  • Daftar online melalui situs resmi www.pedamateng.penghubung.jateng prov.go.id
  • Scroll ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan kursi sesuai tujuan seperti tampilan di samping
  • Apabila kuota masih tersedia scroll kembali ke atas
  • Setelah dipastikan kuota masih ada sesuai tujuan, kemudian Klik Tombol "MENDAFTAR"
  • Siapkan 16 digit NIK dan Nomor Whatsapp Anda yang benar
  • Pilih tujuan mudik
  • Isi data NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Pekerjaan, Nomor WhatsApp Aktif
  • Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status
  • Unggah KTP/ ΚΙΑ/ ΚΚ dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
  • Selanjutnya proses verifikasi akan dilakukan untuk dinyatakan lolos atau tidak (proses verifikasi 3x24 jam)
  • Anda dapat mengetahui apakah anda dinyatakan Lolos atau Tidak dengan cara membuka menu Cek Status
  • Pada halaman Cek Status, masukkan Nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar kemudian masukan kode captcha. Lalu Klik Tombol Cek Status
  • Jika lolos maka diminta melakukan cetak e-tiket dengan cara klik Unduh E-Tiket
  • E-TIKET ini digunakan untuk pengambilan tiket KAI di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jalan Darmawangsa VIII, nomor 26 Kebayoran Baru, Jaksel) setelah diinfokan melalui WhatsApp untuk penukaran tiket
  • Apabila ingin membatalkan dapat melakukan pembatalan dengan cara klik Batalkan Pesanan.

2. Pendaftaran Mudik Gratis 2024 Dishub Jatim



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x