Kompas TV nasional politik

Partai Koalisi Perubahan Masih Tunggu Sikap PDI-P soal Pengajuan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 07:30 WIB
partai-koalisi-perubahan-masih-tunggu-sikap-pdi-p-soal-pengajuan-hak-angket-kecurangan-pemilu
Wasekjen PKB PKB Syaiful Huda dalam Kompas Petang, Kamis (4/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar masih menunggu sikap resmi PDI Perjuangan terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menjelaskan sejauh ini fraksi PKB, PKS dan NasDem yang ada di DPR belum dapat kepastian sikap dari Fraksi PDI-P untuk mengajukan hak angket. 

Menurut Huda kepastian sikap PDI-P ini penting untuk keberhasilan pengajuan hak angket di rapat paripurna. 

Ia menjelaskan jika hanya sebatas pengajuan, partai Koalisi Perubahan bisa mengajukan namun untuk disepakati dalam rapat paripurna perlu setengah suara anggota DPR. 

Untuk itu penting membangun kekuatan politik di parlemen antara PKB, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P. 

Baca Juga: Hak Angket Tak Kunjung Bergulir, Politikus NasDem: Tidak Ada Partai yang Serius

"Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288," ujar Huda, Selasa (12/3/2024) dikutip dari Kompas.com.

"Nah, itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Jadi pada konteks ini kami PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P," ujarnya.

Usulan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres ini mula-mula dilontarkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Usulan Ganjar disambut baik oleh partai lain, semisal Partai NasDem, PKB dan PKS, partai Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin. 

Namun ada juga partai yang menolak usulan tersebut dengan pertimbangan sudah ada lembaga yang memiliki tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu yakni Bawaslu RI.

Baca Juga: Mahfud Ungkap Alasan PDI-P Seolah Setengah Hati Ajukan Hak Angket, Unsur Utama Ada di Megawati

Syarat pengajuan



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x