Kompas TV nasional humaniora

Kekerasan dan Penganiayaan di Lingkungan Pesantren, Pengamat Dorong Tiga Hal ini

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 14:37 WIB
kekerasan-dan-penganiayaan-di-lingkungan-pesantren-pengamat-dorong-tiga-hal-ini
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori,(Sumber: istimewa-)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus
I

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kekerasan dan perundungan di lingkungan pondok pesantren yang belakangan muncul harus disikapi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak terjadi lagi ke depannya.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori, mengatakan, kekerasan dan perundungan di lingkungan pesantren harus mendapat perhatian serius oleh stakeholder.

Menurut dia, ada tiga langkah pararel yang harus disegerekan oleh para pemangku kepentingan.

“Pertama penegakan hukum kepada pelaku secara adil dan transparan. Kedua, pemerintah melalui Kementerian Agama segera menerbitkan regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Ketiga, pemerintah juga harus pro aktif mendata pesantren di Indonesia,” kata Satibi di Jakata dalam pernyataannya, Rabu (28/2/2024).  

Seperti yang diketahui, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Menurut Satibi, Kementerian Agama sebaiknya melengkapi regulasi untuk memastikan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan pada Kementerian Agama. 

“Regulasi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan pada Kementerian Agama, di antaranya pondok pesantren relevan untuk diterbitkan,” tutur Satibi.  

Namun, Satibi menekankan bahwa langkah preventif tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan. Menurutnya, pencegahan kekerasan dimulai dengan pendataan penyelenggara pesantren. 

Dengan adanya data pesantren yang lengkap, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan pesantren untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.

“Data pesantren memandu pemerintah untuk bekerjasama dengan pesantren sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti peristiwa kekerasan ini,” ujar Satibi.

Baca Juga: Terungkap, Ponpes di Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Ternyata Tidak Punya Izin



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x