Kompas TV nasional humaniora

Kekerasan dan Penganiayaan di Lingkungan Pesantren, Pengamat Dorong Tiga Hal ini

Kompas.tv - 28 Februari 2024, 14:37 WIB
kekerasan-dan-penganiayaan-di-lingkungan-pesantren-pengamat-dorong-tiga-hal-ini
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik), Satibi Satori,(Sumber: istimewa-)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus
I

Satibi menjelaskan bahwa meskipun dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disebutkan bahwa pesantren proaktif harus mendaftar keberadaannya ke pemerintah, namun pemerintah seharusnya berperan proaktif dengan melakukan edukasi dan pendataan.

Ia menilai, pesantren tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat administratif terdepan seperti RT, RW, Desa, dan Kecamatan.

“Mestinya, keberadaan pesantren di sebuah wilayah dapat diketahui oleh struktur pemerintah paling bawah. Jadi tidak ada lagi cerita, pesantren belum terdaftar di Kementerian Agama. Pemerintah harus aktif melakukan edukasi dan pendataan,” ucap Satibi.

Kandidat Doktor Pendidikan di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini menambahkan, peristiwa kekerasan di lingkungan pesantren harus segera dimitigasi oleh berbagai pihak agar tidak ada kekerasan di lingkungan pesantren lagi ke depannya.

“Kerjasama pengasuh, pembina, santri dan wali santri sangat penting untuk mencegah kekekerasan di lingkungan pesantren, ini kunci. Kekerasan yang terjadi di pesantren tidak lantas melakukan generalisasi kepada seluruh pesantren,” kata dia.

Satibi menegaskan bahwa pesantren tidak hanya mengajarkan khazanah keislaman semata, tetapi juga memberikan pelajaran kehidupan yang baik bagi santri. 

Ia mengatakan bahwa pesantren mengajarkan sikap guyub, solidaritas, kerjasama, tenggang rasa, dan toleransi antar santri.

“Pesantren memberi pelajaran berharga bagi tumbuh kembang santri,” pungkas alumni pesantren di Babakan, Ciwaringin, Cirebon ini.  


 

Diberitakan sebelumnya, seorang santri asal Banyuwangi meninggal dunia karena menjadi korban kekerasan di sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur. 

Saat ini, Polri tengah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dengan menangkap empat orang yang merupakan rekan sendiri dari korban. 

Baca Juga: Fakta Kasus Santri Tewas Dianiaya Rekan, Korban Sempat Minta Jemput dari Ponpes



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x