Kompas TV nasional hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Korban Bantah Laporannya terkait Pemilihan Rektor UP

Kompas.tv - 26 Februari 2024, 17:20 WIB
kasus-dugaan-pelecehan-seksual-kuasa-hukum-korban-bantah-laporannya-terkait-pemilihan-rektor-up
Ilustrasi pelecehan seksual. Korban melalui kuasa hukumnya, membantah jika laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila ETH soal dugaan pelecehan seksual berkaitan dengan adanya pemilihan rektor baru. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amanda Manthovani, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) berinsial ETH membantah jika laporannya berkaitan dengan adanya pemilihan rektor baru di Universitas Pancasila.

Ia menyebut, pihaknya termasuk korban tidak tahu menahu terkait pemilihan rektor baru tersebut.

"Kalau dibilang ada politisasi kampus, saya malah enggak tahu kalau ada pemilihan rektor, korban sendiri juga tidak tahu menahu," kata Amanda, Senin (26/2), seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah.

"Yang pasti harus digaris bawahi tidak ada hubungannya dengan politik kampus karena kami tidak tahu," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi terkait bantahan ETH terkait tudingan melakukan pelecehan seksual terhadap kilennya. Amanda menyebut itu merupakan hak terlapor.

"Ya itu sah-sah saja kalau terlapor mengelak dia tidak melakukan, silahkan. Tinggal nanti kita lihat prosesnya, pembuktiannya seperti apa," jelasnya.

Terkait laporan yang dilayangkan satu tahun usai kejadian, Amanda menyebut hal tersebut dikarenakan adanya rasa trauma korban yang membuatnya ragu untuk melaporkan ETH. 

"Kenapa baru melapor? karena secara psikis, tramautik mereka yang membuat mereka maju mundur untuk membuat laporan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Rektor Universitas Pancasila terkait Dugaan Pelecehan Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap ETH terkait dugaan pelecehan seksual oleh karyawan kampusnya.

Satu laporan atas nama pelapor berinisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Lapora kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Diketahui laporan tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat itu, RZ disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor bahwa hari itu dia harus menghadap rektor terkait urusan pekerjaan.

"Memang dia (korban) dipanggil sama rektor, dia juga enggak tahu, tapi setelah masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan," kata Amanda, Sabtu (24/2).

Dia melanjutkan, sang rektor kemudian mendekati korban yang tengah mencatat.

Kala itu, menurut Amanda, sang rektor langsung mencium pipi korban hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.

Tetapi, ETH kemudian tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang mirip juga dialami korban kedua, DF.

Bantahan Rektor Universitas Pancasila

Rektor Universitas Pancasila, ETH membantah tudingan melakukan pelecehan seksual. 

Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH menegaskan peristiwa pelecehan tersebut tidak pernah terjadi.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2/2024).

Ia juga menyebut, menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan di tahun ini.

Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," jelasnya.

Ia menyebut setiap orang berhak untuk melapor, hanya saja perlu diingat adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Tak Hadir, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Jadi 29 Februari 2024




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x