Kompas TV nasional hukum

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Korban Bantah Laporannya terkait Pemilihan Rektor UP

Kompas.tv - 26 Februari 2024, 17:20 WIB
kasus-dugaan-pelecehan-seksual-kuasa-hukum-korban-bantah-laporannya-terkait-pemilihan-rektor-up
Ilustrasi pelecehan seksual. Korban melalui kuasa hukumnya, membantah jika laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila ETH soal dugaan pelecehan seksual berkaitan dengan adanya pemilihan rektor baru. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

"Memang dia (korban) dipanggil sama rektor, dia juga enggak tahu, tapi setelah masuk, diambil posisi duduk, posisinya agak jauh, rektor di tempat kursi dia dan dia di kursi panjang sambil rektor itu memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan," kata Amanda, Sabtu (24/2).

Dia melanjutkan, sang rektor kemudian mendekati korban yang tengah mencatat.

Kala itu, menurut Amanda, sang rektor langsung mencium pipi korban hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.

Tetapi, ETH kemudian tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang mirip juga dialami korban kedua, DF.

Bantahan Rektor Universitas Pancasila

Rektor Universitas Pancasila, ETH membantah tudingan melakukan pelecehan seksual. 

Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH menegaskan peristiwa pelecehan tersebut tidak pernah terjadi.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2/2024).

Ia juga menyebut, menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan di tahun ini.

Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.

"Terlebih isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," jelasnya.

Ia menyebut setiap orang berhak untuk melapor, hanya saja perlu diingat adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

Baca Juga: Rektor Universitas Pancasila Tak Hadir, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang Jadi 29 Februari 2024




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x