Kompas TV nasional hukum

Ketika Politikus PDIP Bingung KPK Baru Usut Kasus Korupsi di Kemnaker saat Cak Imin Maju Cawapres

Kompas.tv - 2 Februari 2024, 07:25 WIB
ketika-politikus-pdip-bingung-kpk-baru-usut-kasus-korupsi-di-kemnaker-saat-cak-imin-maju-cawapres
Foto Arsip. Ribka Tjiptaning Proletariyati. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

"Situasinya kan mau Pemilu, jadi pantas saja. Ya wajar, lah. Aku juga bingung sekarang kenapa baru diangkat,” tutur Ribka.

“Ya wajar sekarang situasi sedang begini. Tiba-tiba saya dipanggil. Saya ketua partai. Jadi beranggapan begitu. Saya sendiri juga beranggapan begitu.”

Lebih lanjut, Ribka mengaku diberondong sekitar 10 sampai 15 pertanyaan ketika menjalani pemeriksaan di KPK.

Saat pemeriksaan, Ribka sempat menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketika membahas anggaran dengan pihak eksekutif atau pemerintah.

Baca Juga: Respons Ketua KPK soal Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Tidak Sah

"Kurang lebih 10-15 (pertanyaan), lah. (Penyidik) Nanya, kenal si ini, kenal si ini. Sudah lupa semua. Cuma ku terangin tupoksinya di DPR bagaimana membahas anggaran," tutur Ribka.

Adapun KPK memeriksa Ribka Tjiptaning bersama dua orang saksi lainnya, yaitu Pegawai Negeri Sipil Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas dari pihak swasta.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka termasuk eks Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) periode 2011-2015, Reyna Usman.

Reyna, bersama dua orang lainnya, I Nyoman dan Karunia, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK menduga pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012 merugikan keuangan negara Rp 17,6 miliar dari total anggaran sebesar Rp 20 miliar.

Baca Juga: Status Tersangka Eddy Hiariej Dinyatakan Tidak Sah, KPK Segera Gelar Rapat

“Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar,” kata Alex Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x