Kompas TV nasional politik

NasDem: Harusnya Pak Mahfud Mundur dari Kemarin-Kemarin sejak Resmi Jadi Cawapres

Kompas.tv - 1 Februari 2024, 13:08 WIB
nasdem-harusnya-pak-mahfud-mundur-dari-kemarin-kemarin-sejak-resmi-jadi-cawapres
Wakil Ketua Umun Partai NasDem Ahmad Ali di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi keputusan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). 

Menurut dia, seharusnya Mahfud mundur sejak ditetapkan menjadi cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Hargai Keputusan Mahfud MD Mundur dari Kabinet

"Ya harusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin-kemarin. Harusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi cawapres, sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024). 

"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur," sambungnya. 

Meski begitu, ia mengapresiasi keputusan Mahfud yang akhirnya memutuskan untuk melepaskan jabatannya tersebut. 

"Nah, bersyukurlah kemudian Pak Mahfud mengundurkan diri," katanya. 

Ia menyatakan NasDem dan PKB tak akan menarik kader yang masih duduk di Kabinet Indonesia Maju. 

Sebab, dirinya merasa mereka masih dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan tugas hingga akhir masa pemerintahan. 

Saat ini, ada satu kader NasDem yang masih duduk di kabinet yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Sementara PKB memiliki dua kader yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

"Posisi NasDem dan PKB itu adalah bagian pemerintahan yang terbentuk 2019. Jadi sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik Menteri."

"Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," kata Ali.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Nanti Sore Mungkin Ketemu dengan Pak Mahfud

 

Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024).

Melalui siaran langsung di akun Instagram @mohmahfudmd, Mahfud mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

“Saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik,” kata Mahfud di Pura Walandano, Lampung Tengah, Rabu.

Ia berencana menyampaikan surat pengunduran diri tersebut begitu mendapatkan jadwal bertemu dengan Jokowi.

Mahfud bilang, Jokowi masih berada di luar Jakarta hingga Kamis (1/2/2024).

Ia ingin menyampaikan surat pengunduran langsung kepada Jokowi karena dulu ia diangkat sebagai Menko Polhukam dengan kehormatan.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x