Kompas TV nasional humaniora

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka 3 Kali, Berikut Perkiraan Jadwalnya

Kompas.tv - 27 Januari 2024, 12:23 WIB
seleksi-cpns-dan-pppk-2024-akan-dibuka-3-kali-berikut-perkiraan-jadwalnya
Ilustrasi ujian seleksi CPNS dan PPPK 2024. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut perkiraan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang menurut rencana akan dibuka 3 kali.

Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mengumumkan bahwa Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka sebanyak 2,3 juta posisi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024) lalu, Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS tahun 2024. 

Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.

Dengan banyaknya posisi yang dibuka, seleksi CPNS dan PPPK 2024 tidak hanya dilakukan sebanyak 1 kali namun 3 kali.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka untuk Fresh Graduate, Ini Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan

Kabar tersebut dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, yang mengatakan bahwa seleksi CPNS 2024 bakal dilaksanakan selama tiga gelombang.

"Untuk mengakomodir formasi (CPNS) tersebut, BKN akan melaksanakan seleksi CASN 2024 yang dilakukan sebanyak tiga periode," kata Haryomo saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, (17/1/2024) lalu.

Menurutnya, periode pertama seleksi CASN kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang dengan  pengumuman dan seleksi administratif CPNS serta seleksi kedinasan.

Selanjutnya, rekrutmen akan dibuka pada bulan Juni 2024 yang merupakan periode kedua seleksi CASN. Pada periode kedua ini, akan dilakukan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan tenaga PPPK dan CPNS.

Sementara periode ketiga direncanaka digelar pada Agustus 2024 juga untuk pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK.

Rekrutmen CPNS 2024

Syarat CPNS 2024

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

h. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

i. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Cumlaude:

a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2024 dan Link Pendaftarannya, Dibuka Minggu Ketiga Maret

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas : 

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Berikut kuota pendaftaran ASN 2024:

Total kuota lowongan ASN 2024: 2.302.453

  • Kuota CPNS untuk freshgraduate: 690.822
  • Kuota PPPK: 1.605.694

Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

  • Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
  • Formasi CPNS dosen: 15.460
  • Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787

Formasi PPPK

  • PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

  • CPNS freshgraduate atau umum: 483.575
  • Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
  • Tenaga guru: 419.146
  • Tenaga kesehatan: 417.196
  • Tenaga teknis: 547.416.

Baca Juga: Cara Cek Jurusan yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2024 Fresh Graduate hingga Tenaga Ahli



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x