Kompas TV nasional humaniora

Belum Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Apa Dampaknya bagi Jemaah?

Kompas.tv - 19 Januari 2024, 11:36 WIB
belum-lunasi-biaya-perjalanan-ibadah-haji-2024-apa-dampaknya-bagi-jemaah
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus 1445 H/2024 M. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota jemaah haji 2024 sebanyak 241.000 orang. Kuota ini merupakan alokasi jumlah jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini yang terdiri dari haji reguler dan haji khusus.

Jemaah haji yang tergabung dalam kuota keberangkatan haji 2024 harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang besarannya bervariasi tergantung embarkasi.

Pelunasan Bipih tahap pertama telah dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Baca Juga: Kemenag Imbau Calon Jemaah Haji Segera Cek Kesehatan untuk Syarat Pelunasan Bipih

Dilansir laman Kemenag, tahap pelunasan pertama bagi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Tahap kedua pelunasan akan dibuka pada 20 Februari hingga Maret 2024.

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," jelas juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa (16/1/2024), dikutip dari situs Kemenag.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Haji 2024 per Daerah Keberangkatan, Pelunasan Tahap Pertama 10 Januari-12 Februari

Lantas bagaimana dengan jemaah yang belum atau tidak melunasi biaya perjalanan haji?

Jika jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2024 belum melunasi biaya perjalanan haji, mereka dapat memilih untuk menunda keberangkatan.

Mereka harus melaporkan pengunduran diri mereka melalui kantor Kemenag setempat.

Baca Juga: Jemaah Haji Solo dan Surabaya Akan Dapat Jalur Cepat, Tak Perlu Lewati Imigrasi di Arab Saudi



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x