Kompas TV nasional humaniora

Ini Besaran Biaya Haji 2024 per Daerah Keberangkatan, Pelunasan Tahap Pertama 10 Januari-12 Februari

Kompas.tv - 12 Januari 2024, 17:51 WIB
ini-besaran-biaya-haji-2024-per-daerah-keberangkatan-pelunasan-tahap-pertama-10-januari-12-februari
Ilustrasi. Besaran biaya haji 2024 per daerah keberangkatan. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan biaya haji tahun 2024/1445 H dan jadwal pelunasannya melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari lalu. 

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) bervariasi di setiap daerah, sementara nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk jemaah haji khusus telah ditetapkan sebesar Rp14.558.658.000. 

Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji 2024 Tiap Daerah

Dilansir laman Kemenag, berikut Bipih 2024 per daerah keberangkatan menurut Keppres Nomor 6 tahun 2024:

  • Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
  • Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00

Besaran Bipih PHD dan KBIHU 2024

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji Arab Saudi Mulai 11 Januari 2024, Usia 55 Tahun Bisa Daftar

Keppres Nomor 6 Tahun 2024 juga mengatur besaran Bipih untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. 

Selain itu, Bipih mencakup biaya pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, keimigrasian, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  • Embarkasi Aceh: Rp87.359.984,00
  • Embarkasi Medan: Rp88.509.253,00
  • Embarkasi Batam: Rp91.198.048,00
  • Embarkasi Palembang: Rp91.307.248,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448,00
  • Embarkasi Solo: Rp95.926.122,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219,00
  • Embarkasi Makassar: Rp97.609.469,00
  • Embarkasi Lombok: Rp95.995.002,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448,00

Waktu Pelunasan Biaya Haji

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama sudah mulai dibuka pada 10 Januari 2024 akan ditutup pada 12 Februari 2024.

"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M, kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Anna. 

Baca Juga: Menag RI dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Haji, 241.000 Orang akan Berangkat Tahun Ini


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x