Kompas TV nasional hukum

Soal Warganet Ancam akan Menembaknya, Anies: Itu Masuknya Ranah Pidana, Bukan Kebebasan Berbicara

Kompas.tv - 16 Januari 2024, 06:40 WIB
soal-warganet-ancam-akan-menembaknya-anies-itu-masuknya-ranah-pidana-bukan-kebebasan-berbicara
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berbicara dalam acara Desak Anies di Ambon, Maluku, Senin (15/1/2024). (Sumber: Timnas AMIN via ANTARA)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Menurut penjelasannya, AN diduga melakukan pengancaman melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah.

Polda Kaltim sebelumnya telah melakukan profiling untuk mengidentifikasi pemilik akun yang memposting pernyataan ancaman tersebut.

Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga pemilik akun.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," kata Yusuf di Balikpapan, Kaltim, Senin (15/1/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim dibantu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Meski akun tersebut telah dinonaktifkan, tetapi polisi berhasil melacak pemilik akun.

Baca Juga: Kata Anies Janjikan Lapangan Sepak Bola Rakyat Standar FIFA di Maluku Tengah

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," ucap Yusuf.

"Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Namun, AN secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim Polda Kaltim.

Usai mengamankan dan memeriksa AN, Yusuf menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara, pada hari ini, Senin (15/1).

Gelar perkara tersebut, kata dia, melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," ujar Yusuf.

Yusuf pun meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Ia menekankan pihak kepolisian berupaya responsif terhadap segala dinamika di media sosial ataupun di ruang publik yang berhubungan dengan keamanan publik.

Baca Juga: Jelang Debat Keempat Cawapres: Muhaimin Dimentori Anies, Mahfud MD Tak Pakai Strategi

Sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi terhadap unggahan yang diduga bernada ancaman terhadap kontestan pemilihan presiden di Pemilu 2024. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x