Kompas TV nasional hukum

Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri: Lampu Rotator Mobil Dinas Polisi Wajib Dipasang Kaca Film 20 Persen

Kompas.tv - 15 Januari 2024, 16:05 WIB
dikritik-sujiwo-tejo-kapolri-lampu-rotator-mobil-dinas-polisi-wajib-dipasang-kaca-film-20-persen
Anggota kesatuan Polresta Bandar Lampung melapisi lampu rotator dengan scotlite ketebalan 20 persen sebagai respons dari kritikan masyarakat., Minggu (7/1/2024) (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menindaklanjuti kritik terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Adalah seniman Sujiwo Tejo yang menyampaikan kritik mengenai lampu rotator kendaraan dinas polisi tersebut.

Jenderal polisi bintang empat itu pun kemudian menerbitkan Surat Telegram (ST) yang berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah.

Baca Juga: Dikritik Warga Terlalu Silau, Polresta Bandar Lampung Scotlite Lampu Rotator di Puluhan Mobil Dinas

Salah satunya yakni menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas polisi menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Instruksi Kapolri tersebut, tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram itu terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

Dalam surat telegram tersebut, disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Baca Juga: Mahfud Minta Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Relawan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan

Bahwa, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Kapolri menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen.

Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

“Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan,” tulis surat telegram Kapolri tersebut.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Serta melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Baca Juga: Kapolri Angkat Bicara soal Alasan Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan Padahal Sudah Jadi Tersangka!

Sebelumnya, Sujiwo Tejo, dalam RAT 2023, Rabu (27/12), menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri.

Beberapa di antaranya meminta uji SIM diperketat karena banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Sujiwo Tejo juga mengkritik penggunaan lampu rotator warna biru yang membuat silau pengendara terutama saat di jalan tol.


 

Meski mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.

“Contohnya, bisa tidak lampu yang biru itu diganti hijau, bukan karena PKB. Karena kalau (kena) ke mata sakit pak, kalau di tol begitu disalip sama mobil itu, itu di mata (silau). Coba deh di tes ke ahli mata,” kata Sujiwo.

Baca Juga: Timnas Amin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Terduga Pengancam Pembunuhan Anies

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x