Kompas TV nasional hukum

Timnas Amin Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Terduga Pengancam Pembunuhan Anies

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 19:48 WIB
timnas-amin-apresiasi-gerak-cepat-polri-tangkap-terduga-pengancam-pembunuhan-anies
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengumumkan bahwa pelaku pengancaman Anies Baswedan ditangkap di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) mengapresiasi Polri yang telah menangkap terduga pengancam pembunuhan terhadap Anies Baswedan.

Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan menilai langkah cepat Polri menangkap terduga pengancam pembunuhan Anies sebagai wujud keinginan masyatakat agar Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai. 

Iwan juga mengapresiasi imbauan dari Polri kepada seluruh masyarakat agar mewujudkan pemilu yang aman.

Menurutnya, hal itu dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kontestasi perbedaan pilihan dalam Pilpres. 

"Kami dari Timnas Amin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI, terutama kepada personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibantu Direktorat Siber Bareskrim yang telah melakukan penegakan hukum kepada pelaku di Jawa Timur," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Ditangkap di Jawa Timur, Polisi Dalami Motif

Lebih lanjut, Iwan mengimbau masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah termakan berita hoaks dan konten negatif lainnya. 

Iwan mengatakan, pemilu menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas. 

"Sehingga, hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur telah menangkap terduga pelaku yang mengancam akan menembak Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Terduga pelaku yakni berinisial AWK (23) ini ditangkap di Jember, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Respons Prabowo soal Ancaman Tembak yang Diterima Anies di Medsos

Saat ini, polisi masih mendalami motif AWK (23) menyampaikan ancaman pembunuhan melalui media sosial akan menembak kepala Anies Baswedan. 

Adapun ancaman pembunuhan Anies Baswedan muncul di media sosial setelah penampilannya dalam debat capres pada 7 Januari 2024, menuai reaksi negatif kubu Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. 

Informasi ancaman terkuak dari cuitan akun pengguna X @sleepyiysloth yang mengunggah tangkapan layar berupa komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman pembunuhan. 

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?".


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x