Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Imbau Calon Jemaah Haji Segera Cek Kesehatan untuk Syarat Pelunasan Bipih

Kompas.tv - 13 Januari 2024, 19:05 WIB
kemenag-imbau-calon-jemaah-haji-segera-cek-kesehatan-untuk-syarat-pelunasan-bipih
Ilustrasi. Petugas PPIH Embarkasi Aceh mendorong kursi roda seorang calon haji menuju ke Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Senin (29/5/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru 37 Madrasah Unggulan 2024, Ini Link Daftarnya

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.


 

 



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x