Kompas TV nasional hukum

KPK OTT Pejabat Pemkab Labuhan Batu Sumut karena Diduga Terima Suap

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 14:43 WIB
kpk-ott-pejabat-pemkab-labuhan-batu-sumut-karena-diduga-terima-suap
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menerangkan tentang Tiktoker viral ungkap soal jalanan di Lampung, Minggu (16/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ghufron menjelaskan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhan Batu karena menerima hadiah atau suap.

Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Pengusaha yang Suap Eddy Hiariej Gugat KPK ke Praperadilan

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Ghufron mengatakan ada beberapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditangkap dalam kegiatan tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Para pihak yang ditangkap tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.


Menurut Ghufron, dalam OTT itu pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak berikut alat bukti dugaan perbuatan rasuah tersebut. Di antara bukti itu merupakan uang dan barang-barang lainnya.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Dewas, Albertina Ho: Ada Pengaduan Lain, Terlapor Pimpinan KPK

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x