Kompas TV nasional rumah pemilu

Hari Ini Bawaslu Jakarta Pusat Kembali Panggil Gibran Rakabuming Raka Kasus Bagi-bagi Susu di CFD

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 07:00 WIB
hari-ini-bawaslu-jakarta-pusat-kembali-panggil-gibran-rakabuming-raka-kasus-bagi-bagi-susu-di-cfd
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana Cawapres pada Jumat (22/12/2023) di Jakarta Convention Center (JCC). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tak mendatangi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada hari Selasa (2/1/2024). 

Diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat lantaran melakukan pembagian susu saat car free day (CFD) pada 3 Desember 2023. 

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pada hari ini, Rabu (3/1/2024). 

Baca Juga: Bawaslu Sebut Gibran Berpotensi Langgar Pergub DKI soal Bagi-bagi Susu di CFD

Dimas menjelaskan surat tersebut sudah dikirim ke kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran yang beralamat di Slipi, Jakarta Barat.

"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil)," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ihwal pemanggilan Gibran pada hari ini, Selasa (2/1/2023). 


 

"Sampai saat ini kami belum menerima surat tersebut. Kami juga belum dikonfirmasi oleh Bawaslu Jakpus soal adanya pengiriman surat tersebut," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman kepada Kompas.TV, Selasa. 

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Minta Bawaslu Tidak Berwacana jika Ada Pemanggilan Peserta Pemilu

"Tolong kawan kawan konfirmasi dahulu kepada Bawaslu Jakarta Pusat," sambungnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x