Kompas TV nasional rumah pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Sebut Kekerasan pada Relawan di Yogyakarta dan Jateng Timbulkan Ketakutan

Kompas.tv - 31 Desember 2023, 10:31 WIB
tpn-ganjar-mahfud-sebut-kekerasan-pada-relawan-di-yogyakarta-dan-jateng-timbulkan-ketakutan
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kanan) bersama Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berpendapat, kekerasan yang dialami relawan pendukung Ganjar-Mahfud di Yogyakarta dan Jawa Tengah membahayakan integritas pemilu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat Konsolidasi Akhir Tahun TPN dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023) malam.

"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Todung menyebut pihaknya menerima laporan adanya tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.

Baca Juga: Ganjar Kenalkan Program 'KTP Sakti' saat Blusukan ke Pasar Rakyat Kebon Agung, Boyolali

"Ada satu korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali,” katanya.

“Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dan brutalitas dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung, dikutip Tribunnews.com.

Pihaknya, lanjut Todung, bakal mengambil tindakan hukum terkait peristiwa itu karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.

"Kita ingin pemilu yang damai, pemilu yang tertib, pemilu yang sesuai aturan, sehingga semua brutalitas dan tindak kekerasan itu melanggar hukum, tidak bisa dibiarkan dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai hukum yang berlaku," bebernya.

Ia menambahkan, jika laporan yang diterima oleh pihaknya tersebut benar, maka ia meminta Panglima TNI mengambil tindakan tegas secara hukum.

Saat ini TPN Ganjar-Mahfud juga sedang melakukan investigasi terkait laporan tersebut.



Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x