Kompas TV nasional hukum

Polisi Ungkap Bukti Penetapan Tersangka Firli, Ada Tagihan Hotel hingga Laporan Audit Pengadaan Sapi

Kompas.tv - 13 Desember 2023, 18:55 WIB
polisi-ungkap-bukti-penetapan-tersangka-firli-ada-tagihan-hotel-hingga-laporan-audit-pengadaan-sapi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah dokumen yang disita dalam penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri.

Sejumlah dokumen tersebut diperlihatkan Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebagai termohon, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana mengatakan, sejumlah dokumen yang diperlihatkan itu merupakan alat bukti.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Firli Bahuri Peras SYL: Polisi sudah Periksa 98 Saksi

“Bahwa guna membuat terang perkara, kami menyertakan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP juncto Pasal 39 ayat 1 KUHAP kami melakukan penindakan terhadap benda-benda berikut,” kata Kombes Putu Putera Sadana di PN Jakarta Selatan.

Putu menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita itu antara lain lima lembar hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi atas nama eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua.

“Ada juga dua lembar tagihan (bill) reservasi atas nama Kevin Egananta Joshua di Amaroossa Hotel Grande Bekasi,” ujar Putu.

“Selanjutnya sembilan bundel laporan audit pengadaan sapi Kementerian (Pertanian) Republik Indonesia tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.”

Kemudian, lanjut Putu, ada satu buah nota dinas untuk Menteri Pertanian dari Inspektur Jendral perihal laporan hasil audit pengadaan sapi tahun anggaran 2020-2021.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Bungkam Soal Koper yang Dibawa Penyidik usai Geledah Apartemen Firli Bahuri

Serta, 24 lembar rincian kertas kerja satuan kerja tahun anggaran 2019-2020 Kementerian (Pertanian) Republik Indonesia di Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Selanjutnya, terdapat empat lembar fotokopi transaksi valas detail per pelanggan atas nama Saudara Hendra Joshua dan Kevin Egananta Joshua. 

“Dua lembar hasil cetakan (print out) legalisir sesuai asli laporan transaksi valas detil per pelanggan atas nama Hendra Joshua periode 1 Januari 2018 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ucapnya.

Berikutnya, terdapat satu lembar legalisir sesuai asli laporan transaksi valas detail per pelanggan atas nama Saudara Kevin Egananta Joshua per periode 30 Mei 2021 sampai dengan 31 Januari 2023.

“Dua lembar legalisir sesuai dengan asli laporan transaksi valas detail per pelanggan atas nama Saudara Hendra Joshua periode 1 Januari 2010 sampai dengan 23 Oktober 2023,” katanya.

Baca Juga: Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK 2 Jam soal Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Apabila ada kekhawatiran (ada intervensi), saya yakinkan bahwasanya hal tersebut tidak ada," kata Putu usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12)

Menurut Putu, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan jawaban atas segala yang disampaikan oleh pihak Firli Bahuri selaku pemohon sejak jauh-jauh hari. Adapun jawaban tersebut akan disampaikan pada sidang kedua yang dijadwalkan Selasa (12/12) pukul 13.00 WIB.

Mengenai proses penetapan tersangka yang disebut kuasa hukum Firli Bahuri tidak sah karena melewati proses penyelidikan, Putu mengatakan bahwa penanganan pemberantasan korupsi memang memiliki proses khusus.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo pada Rabu

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x